Antarajabar.com - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Syahrir mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang memutuskan jam kerja lebih awal selama bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah/2016 Masehi bagi seluruh pegawai negeri sipil  yakni masuk jam 06.30 WIB dan pulang 13.30 WIB.
        
"Saya kira aturan yang diterapkan Bupati Purwakarta agar PNS masuk awal itu bagus karena salah satu keuntungan yang didapatkan dari kebijakan tersebut adalah bisa terhindar kemacetan arus lalu di pagi hari," kata Syahrir di Bandung, Rabu.
        
Menurut dia pada dasarnya pemerintah daerah lebih mengetahui kondisi setiap PNS-nya selama bulan Puasa dan aturan dari Menpan RB Yuddy Chrisnandi tentang terkait jam masuk kerja PNS selama bulan suci Ramadhan (masuk jam 08.00 WIB) tidak mengikat.
        
"Sehingga bisa saja pemerintah daerah melakukan terobosan terkait jam kerja PNS selama bulan suci Ramadhan ini," kata dia.
        
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat ini apa yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta tersebut bisa dinilai sebagai terobosan untuk mempertahankan produktivitas dan pelayanan PNS kepada masyarakat.
        
"Dan selama itu untuk tetap menjaga pelayanan, saya rasa terobosan baik-baik saja. Justru memang seperti itu, karena masing-masing daerah punya kearifan lokal," kata Syahrir.
        
Sementara itu Pakar Politik dan Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung Prof Asep Warlan Yusuf mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang memajukan jam kerja PNS selama bulan Ramadhan dengan dimulai pukul 06.30 dan berakhir pada pukul 13.30 WIB.
         
"Walaupun itu berbeda dengan instruksi Menpan, saya kira ini sah-sah saja selama bertujuan untuk menjaga kinerja para abdi negara ini. Saya rasa itu bagus. Enggak masalah masuk lebih pagi, kan banyak PNS yang harus bangun sahur. Jadi setelah sahur langsung siap-siap kerja," katanya.
        
Menurut dia dengan masuk lebih awal, PNS pun berkesempatan pulang lebih cepat dibanding biasanya dan hal ini akan memberikan waktu banyak bagi mereka untuk menyiapkan keperluan berbuka puasa.
       
"Durasi atau lama kerjanya sama kan, hanya digeser waktunya. Jadi seharusnya enggak akan mengurangi kualitas pelayanan. Kinerja jangan sampai merosot," kata dia.
        
Hal tersebut, menurut dia, akan berbeda jika terjadi pengunduran jam masuk kerja dan dengan jarak waktu yang cukup lama antara sahur dengan masuk kerja serta waktu ini berpotensi digunakan untuk istirahat kembali.
        
"Sehingga tidak heran kalau nanti banyak PNS yang kesiangan, karena setelah sahur pada tidur lagi," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016