Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cirebon, Jawa Barat, menolak adanya aktivitas bongkar muat batu bara  dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Cirebon yang diajukan  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

"Kami dari dulu masih sama tetap menolak adanya bongkar muat batu bara dan untuk RIP pun sama tetap kami tolak jika dalam RIP tetap mencantumkan batu bara," kata Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon Didi Sunardi di Cirebon, Jumat.

Ia menuturkan DPRD sudah mempunyai keputusan bulat yaitu merekomendasikan menutup aktivitas bongkar muat batu bara secara permanen, karena memang sudah tidak lagi diharapkan oleh masyarakat.

Dan untuk itu jelas sampai kapanpun pihaknya akan terus menolak dan ketika di RIP masih ada, maka jelas akan ditolak.

Pihaknya mendukung untuk revitalisasi Pelabuhan asalkan tidak dimasukan dalam Pelabuhan mengenai bongkar muat batu bara di Pelabuhan baru nantinya.

"Kalau memang revitalisasi Pelabuhan kami mendukung, tapi tidak dengan adanya bongkar muat batu bara," ujarnya.

Senada dengan DPRD dari Pemerintah yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Cirebon Arman Surahman yang mengatakan Pemerintah tidak menginginkan adanya aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan atau di RIP.

"Usulan curah kering batu bara dari KSOP untuk dituangkan di RIP pemerintah tidak setuju dengan adanya itu dan intinya kami menolak batu bara," katanya.

Sementara itu dari pihak KSOP Viva Indriani menuturkan pertemuan yang dilaksanakan itu semua bersepakat antara Pemerintah Kota dengan DPRD tidak untuk mencantumkan batu bara di RIP.

"Sudah disepakati antara kedua belah pihak yaitu DPRD dan Pemerintah untuk tidak mencantumkan lagi bogkar muat batu bara di dalam RIP," tambahnya. 


Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016