Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman meminta efisiensi anggaran jangan dilihat secara bagian per bagian atau parsial, namun dengan pendekatan secara ekosistem.

Herman mengakui memang seiring dengan rencana efisiensi APBD 2025 ini, ada prediksi dan kekhawatiran dapat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor hotel, restoran dan UMKM, mengingat salah satu pendongkrak dan penjaga terbesar perputaran ekonomi adalah belanja pemerintah.

Baca juga: Perjalanan dinas di Jawa Barat masih mungkin meski ada efisiensi anggaran

"Kita pendekatannya harus ekosistem. Tidak boleh melihat parsial, harus melihat dari berbagai aspek. Makanya kami (lakukan) efisiensi (yang) tidak boleh mengurangi efektivitas kinerja. Efisiensi jalan, efektivitas kinerja dijaga. Cai na herang, lauk na beunang (Airnya jernih, ikannya didapat)," ujar Herman di Bandung, Jumat.

Pemprov Jabar, kata Herman, akan berupaya membuka ruang dan pengembangan pasar, agar ketergantungan pada belanja pemerintah juga berkurang.

"Strategi bisnis juga mulai ditajamkan. Satu sisi pasti teman-teman kan berharap dari sektor government (pemerintah). Tapi di sisi lain, sektor lain harus diantisipasi. Sehingga kalau ada efisiensi dan berdampak, teman-teman yang ada di dunia usaha tetap stabil," ucapnya.

Apalagi efisiensi ini, sambung dia, merupakan bagian dari strategi pemerintah agar lebih maju secara agresif.

Terutama pada sektor infrastruktur yang langsung berkaitan dengan masyarakat, antaranya jalan, kesehatan dan pendidikan.

"Semua harus mundur satu langkah, untuk maju ribuan langkah. Saya kira ini terbaik, karena kan uangnya enggak hilang. Tapi direalokasi. Tetap yang terbaik untuk rakyat Jawa Barat. Jangan berpikir parsial tapi ekosistem," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemprov bersama DPRD Jabar terus melakukan kajian untuk efisiensi anggaran pada belanja di APBD perubahan 2025.

Targetnya, Rp2-4 triliun dapat diefisiensi untuk dialihkan ke sektor vital yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti jalan, pendidikan dan kesehatan.



Kebijakan itu juga berdasarkan arahan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, di mana ditetapkan bahwa efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.

Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah efisiensi, yang tertuang dalam diktum keempat yakni:

1. Membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion.

2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional.

4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.

5. Memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik.

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

7. Menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD.

 

Baca juga: Efisiensi APBD Jabar 2025 ditargetkan Rp4 triliun

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Jabar: Efisiensi anggaran jangan dilihat secara parsial

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025