Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi akan mengundang Wali Kota Bandung M Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Dadang M Naser terkait penyelesaian masalah tumpukan sampah di anak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
        
"Kami dari BPLHD rencananya besok bersama Pak Wagub Jabar akan mengundang Wali Kota dan Bupati Bandung," kata Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat di Bandung, Selasa.
         
Ia mengatakan selain wali kota dan bupati diundang juga dinas-dinas terkait seperti BPLHD, PSDA, PD Kebersihan dan Dinas Bina Marga dan Pengairan dari dari masing-masing daerah.
        
"Undangan itu untuk membicarakan masalah sampah yang saat ini ramai diperbincangkan. Ya fokusnya untuk yang sampah di Bojongsoang, tapi nanti bisa dibicarakan hal lain yang lebih menyeluruh," katanya.
        
Menurut dia kondisi sampah di Kampung Cijagra hingga saat ini masih sama seperti beberapa hari lalu ketika dirinya meninjau langsung ke lokasi.
        
"Sampah sekarang kondisinya masih begitu, belum ada yang mengangkut," kata Anang.
        
Pihaknya menyatakan panjang tumpukan sampah di anak Sungai Citarum atau muara Cikapundung di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung mencapai 150 meter dengan berat sekitar 500 ton.
         
Kami menyatakan prihatin bahwa sebagian besar masyarakat kita masih menjadikan sungai sebagai pembuangan sampah," kata dia.
        
Ia menjelaskan tumpukan sampah di lokasi tersebut sepanjang 150 meter dengan lebar sungai 12 hingga 15 meter dan ketebalan sekitar dari satu meter dan jika melihat luasan tumpukan sampah tersebut pihaknya memperkirakan volume sampah sudah terkumpul selama dua hari.
         
"Jadi karena sebelum air surut menurutnya sampah masih mengalir ke Sungai Citarum dan saat air surut, sampah tertahan karena adanya pipa kabel di dekat jembatan," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016