Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat realisasi retribusi parkir di daerahnya pada 2024 sebesar Rp2,7 miliar atau mengalami peningkatan dibandingkan 2023 yang mencapai Rp2,6 miliar.
"Namun, pencapaian tahun ini masih di bawah dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,6 miliar," kata Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan di Cirebon, Jabar, Kamis.
Baca juga: Dishub Kota Cirebon sebut BRT layani 76 ribu penumpang selama 2024
Ia mengakui bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor ini, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon.
Menurut Andi, Dishub memungut retribusi parkir di 52 titik nonzona dan 12 titik zona, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah (Perda).
Kendati begitu, dia mengakui masih ada potensi retribusi parkir yang belum tergarap secara optimal di Kota Cirebon.
"Mungkin masyarakat melihat bahwa potensi parkir bisa lebih besar. Karena itu, kami sedang melakukan kajian komprehensif untuk menggali potensi riil retribusi parkir," ujarnya.
Selain itu, Dishub Kota Cirebon telah menaikkan tarif parkir dengan penyesuaian tertentu sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan.
Andi menyoroti bahwa tantangan utama di lapangan adalah pengawasan terhadap juru parkir.
Pengawasan tersebut sudah dilakukan secara menyeluruh, sehingga realisasi pungutan retribusi mengalami peningkatan.
"Persoalan utamanya ada di lapangan. Pengawasan terhadap juru parkir belum sepenuhnya optimal. Kami sudah melakukan tindakan tegas, termasuk penertiban," ujarnya.
Andi menambahkan langkah penertiban terhadap juru parkir akan terus dilakukan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir.
Hal itu, lanjut dia, nantinya dapat membantu mendekatkan capaian terhadap target retribusi parkir yang ditetapkan pada 2025.
Pihaknya juga terus melakukan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan retribusi parkir. Kajian yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan yang lebih baik di masa depan.
Andi menambahkan dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Dishub Kota Cirebon optimistis dapat meningkatkan kontribusi retribusi parkir terhadap PAD di tahun ini.
"Kami berharap kajian komprehensif ini dapat memberikan gambaran yang jelas, sehingga pendapatan dari retribusi parkir bisa lebih optimal ke depannya," ucap dia.
Baca juga: Sarana tiket bus di Terminal Harjamukti Cirebon memadai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025