Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Bandung mengungkapkan pengajuan izin tinggal WNA di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, Sumedang, dan Subang sepanjang 2024 yang telah terbit 2.090, mayoritas dari China dan Korea Selatan.
"WNA terbanyak di Kabupaten Bandung, paling banyak adalah warga negara China dan Korea Selatan. Terbanyak di Kabupaten Bandung untuk bekerja," kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Alberthus Fentani Senat di Bandung, Senin.
Albertus melanjutkan kebanyakan WNA asal China mengajukan untuk memegang izin tinggal terbatas (ITAS), sedangkan untuk warga Korea Selatan kebanyakan mengajukan izin tinggal tetap (ITAP) yang diperuntukkan bagi kegiatan bekerja.
Lebih lanjut, Alberthus mengatakan ada juga warga negara asing yang mengajukan izin tinggal untuk kunjungan keluarga dan wisata.
Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, sepanjang 2024 telah dilakukan pelayanan untuk WNA yang terdiri dari penerbitan perpanjangan elektronik visa on arrival bagi 423 orang asing.
Selain itu, penerbitan izin tinggal kunjungan bagi 235 orang asing, penerbitan izin tinggal terbatas bagi 196 orang asing. Perpanjangan izin tinggal terbatas bagi 1.143 orang asing, izin tinggal tetap bagi 24 orang asing dan perpanjangan izin tinggal tetap bagi 69 orang.
Albertus menambahkan sepanjang tahun 2024 pun pihaknya telah mendeportasi 40 orang warga negara asing yang melanggar keimigrasian atau tinggal melebihi 60 hari. Selain itu, mencekal 28 orang asing datang ke Indonesia.
Ia menyebut lima negara yang paling banyak melanggar yaitu Tiongkok 10 warga negara asing, Malaysia tujuh warga negara asing, Timor Leste lima warga negara asing, Taiwan empat orang dan Nigeria tiga orang.
Sebelumnya, Albertus menerangkan sepanjang 2024 telah menerima penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp86 miliar lebih. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan di awal tahun serta telah menerbitkan 145.466 paspor.
Capaian PNBP Kanim Kelas I TPI Bandung itu, berasal dari bea pembuatan paspor bagi WNI, juga berbagai pelayanan pada WNA. Selain itu, capaian juga didorong oleh berbagai terobosan yang dilakukan Kanim Bandung selama ini guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Berbagai inovasi itu antara lain, Maung Riung yang merupakan sebuah notifikasi WhatsApp yang dikirimkan kepada pemohon paspor terkait status paspor untuk memberikan kepastian waktu.
Kemudian Maung Lembur yaitu pelaksanaan permohonan pelayanan permohonan paspor baru atau penggantian habis berlaku dan/atau halaman penuh di hari libur/weekend.
Lalu Maung BAP Virtual yaitu Iayanan BAP penggantian paspor hilang/rusak atau perubahan data bagi pemohon dari kelompok rentan. Proses BAP akan menggunakan WhatsApp video call atau Zoom Meeting, setelah pemohon melakukan pendaftaran dan menerima jadwal BAP.
Maung Wani yaitu layanan informasi melalui WhatsApp yang memuat penjadwalan, persyaratan dan cek status permohonan layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing.
Maung Empatik yaitu pemberian layanan Keimigrasian bagi pemohon yang sedang dalam kondisi emergency atau sakit dengan mendatangi tempat tinggal pemohon tersebut untuk melakukan proses pelayanan.
Maung Ngampus yaitu kegiatan sinergitas dengan universitas-universitas yang berada di wilayah kerja Kanim Bandung, melalui kegiatan diseminasi informasi dan pengambilan data biometrik langsung di kampus.
Serta Maung Jago yaitu kemudahan bagi pemohon paspor yang ingin mengambil paspor bisa memilih layanan pengantaran paspor melalui layanan gojek (khusus kerja sama dengan gojek perwakilan Jawa Barat).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024