Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan teguran kepada pengelola Pasar Caringin soal pengelolaan sampah yang menumpuk karena dapat mengganggu masalah lingkungan.

Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin menjadi tanggung jawab penuh pihak swasta.

Baca juga: Bey: Gunung sampah Pasar Caringin dirapatkan Pemkot dan pengelola

“Kami memberikan surat teguran dan peringatan. Lakukan pemeriksaan terkait pengelolaan lingkungan, karena kalau diabaikan masalah ini akan berdampak lebih luas,” kata Koswara di Bandung, Kamis.

Koswara mengaku telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan ketat, termasuk inspeksi langsung ke lapangan.

“Jangan sampai ada pembiaran, karena ini akan berdampak lebih luas. Penekanan utama adalah pada Perda K3 dan UU Lingkungan Hidup,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan telah memanggil pengelola dan membuat surat terhadap pengelolaan sampah kepada pihak Pasar Caringin.

Surat tersebut memuat poin-poin kewajiban pengelola, termasuk penyelesaian masalah sampah dalam tujuh hari kerja.

“Jika tidak ada upaya memenuhi kewajiban, kami akan memberikan surat peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Apabila masih diabaikan, kasus ini akan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring),” kata Rasdian.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan pengelola pasar harus memisahkan sampah organik dan anorganik dari sumbernya, mengangkutnya ke TPS, serta mengelola residu hingga ke tempat pembuangan akhir (TPA).


Saat ini, DLH sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab penumpukan sampah di Pasar Caringin.

“Penumpukan sampah ini menunjukkan pengelolaan yang tidak maksimal. Sampah yang menumpuk harus segera di angkut ke TPA,” kata Dudy.

Baca juga: Kota Bandung gunakan lahan di Pasar Caringin untuk bangun terminal

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung tegur pengelola Pasar Caringin soal tumpukan sampah

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024