Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp23,7 miliar pada tahun 2016, karena dengan pajak daerah bisa berkembang dan maju.
       
"Kami menargetkan untuk tahun 2016 Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan mencapai Rp23,7 miliar," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Rabu.
       
Menurut dia, dengan adanya PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, maka pembangunan di Kota Cirebon akan lebih bergeliat lagi dan juga meningkatkan keuangan daerah.
       
Selain itu dengan adanya pajak, maka kesejahteraan masyarakat juga bisa terwujud, karena dengan PBB suatu daerah akan bisa mendapatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
        
"Dengan adanya PBB, maka Daerah bisa meningkatkan keuangannya, meningkatkan pembangunan dan juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
        
Ia menambahkan untuk Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD)  yang melayani wajib pajak harus dengan sebaik-baiknya.
         
Menurut dia, pelayanan pajak PBB setelah dikelola Pemerintah Daerah harus lebih baik lagi dan jangan sampai pelayanannya membuat masyarakat tidak nyaman.
       
"Berikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, jangan sampai setelah dikelola Pemerintah Daerah Pelayanan tidak lebih baik dari pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama," tambahnya.
        
Ia juga menekankan untuk pendapatan Daerah harus lebih baik meningkat, maka pihak DPPKD harus pelajari, kenali dan gali potensi PBB di Kota Cirebon.

Pewarta: khaerul

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016