Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan membangun dua tempat pembuangan dan pengelolaan sampah akhir (TPPAS) regional, salah satunya untuk mengelola sampah di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka- Kuningan yang rencananya akan dibangunan di Kabupaten Cirebon.

"Setelah membangun TPPAS Legok Nangka untuk regional Bandung Raya dan TPPAS Nambo untuk wilayah Bogor, Pemprov Jabar akan membangun dua TPPAS lagi, salah satunya TPPAS untuk wilayah Ciayumajakuning atau Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Yerry Yanuar di Bandung, Rabu.

Satu lagi, kata Yerry, Pemprov Jawa Barat akan membangun TPPAS untuk mengelola sampah di kawasan Bekasi, Karawang serta Purwakarta.

"Memang seharusnya regional lainnya di Jabar perlu ada pengelolaan sampah karena masalah sampah ini cukup krusial dan harus mulai dipikirkan ke depannya agar tak merusak lingkungan," kata dia.

Menurut dia selain sampah,pembangunan sistem air minum regional juga menjadi perhatian Pemprov Jabar karena berdasarkan aturan Pemprov Jabar memiliki kewenangan mengatur berbagai masalah yang dihadapi di regional.

"Jadi untuk air minum di regional Cirebon ini kan harus diatur karena nantinya tak hanya memanfaatkan Waduk Jatigede, tapi sungai yang ada di Kuningan juga," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV Daddy Rohanandy menyambut baik rencanan pembangunan TPPAS dengan sistem regional tersebut dan pembangunnya akan segera terealisasi seiring dengan dibahasnya Perubahan Perda Nomor 12 tahun 2010.

Menurut dia perda ini direvisi sebagai bentuk payung hukum untuk pengelolaan sampah di Jawa Barat dan terkait kerja sama dengan beberapa daerah seperti dengan pemerintah DKI Jakarta dan perusahaan-perusaahan pengelolaan sampah.

"Kami harus membuat payung hukum baru karena  berencana mengoprasikan TPPAS Legok Nangka, Cinambo dan membangun dua TPPAS regional lainnya," kata Daddy.

Ia mengatakan, kondisi eksisting lahan juga menjadi perhatian dalam perubahan Perda ini. Karena, kontrak kerjasama TPPAS Sarimukti pada 2017 nanti akan berakhir.

Selain itu, lanjut dia, Pihaknya juga harus mengakomodir kabupaten/kota yang sampahnya belum tercover seperti daerah Ciayumajakuning yang rencana pembangunannya di Kabupaten Cirebon serta daerah Bekasi, Karawang Purwakarta yang juga belum memiliki TPPAS regional.

"Kami menilai, keberadaan TPPAS regional ini sangat penting apalagi Pemprov Jabar memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan metropolitan baru. Rencana ini jelas membutuhkan tempat pengelolaan sampah seperti Bandung Raya yang lokasinya berada di Legok Nangka dengan luas lahan 72 hektare," kata dia.

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016