Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Ciamis dengan suara terbanyak pasangan calon (paslon) tunggal nomor urut 2 mengalahkan lawannya kolom kosong nomor urut 1.

"Untuk yang bupatinya, nomor 1 itu 70.605 (suara), nomor 2, 589.695 (suara), persentasenya bupatinya nomor 2 di angka 89 persen lebih," kata Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Islamic Center Ciamis, Kamis.

Ia menuturkan, KPU Ciamis menggelar rapat pleno terbuka selama dua hari sejak Rabu (4/12) dan Kamis dengan agenda masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) melaporkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ciamis, dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.

Selama rapat pleno terbuka itu, kata dia, berlangsung lancar, tidak ada hambatan setiap pembacaan PPK sebanyak 42 kecamatan yang terbagi di hari pertama sebanyak 20 kecamatan, dan hari kedua sebanyak tujuh kecamatan.

"Kami telah melakukan rapat pleno rekapitulasi, alhamdulillah berjalan lancar, selesai, dimulai kemarin dibacakan 20 kecamatan, dan hari ini tujuh kecamatan," katanya.

Ia menyampaikan hasil penghitungan rekapitulasi suara itu untuk tingkat pemilihan gubernur-wakil gubernur yakni nomor urut 1 sebanyak 56.282 suara, nomor urut 2 sebanyak 75.267 suara, nomor urut 3 sebanyak 151.510 suara, dan nomor 4 sebanyak 377.387 suara.

Terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Ciamis 2024, kata dia, sebesar 70,9 persen, angka di luar partisipasi itu dipengaruhi adanya masyarakat yang memiliki hak pilih tidak pulang ke Ciamis dan ada juga tidak menggunakan hak pilihnya.


"Partisipasi masyarakat di luar kota tidak pulang, atau tidak menggunakan hak pilihnya, itu sebagian besar berpengaruh terhadap tingkat partisipasi," katanya.

Ia menyampaikan penghitungan suara itu dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (tps) pada 27 November 2024, kemudian dilakukan di tingkat kecamatan, sampai akhirnya saat ini selesai di tingkat kabupaten.

Hasil dari rapat pleno secara terbuka itu, kata dia, tidak ada keberatan dari saksi maupun saran dan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ciamis yang mengawasi setiap jalannya penghitungan suara pilkada.

"Tidak ada kisruh, itu hanya menyamakan sebelum mengakhiri harus sesuai dulu dengan bawaslu, disinkronkan, alhamdulillah tidak ada sanggahan, artinya 'clear', baik dengan bawaslu maupun saksi," katanya.

Sementara itu, Pilkada Kabupaten Ciamis hanya diikuti satu paslon yang merupakan petahana bupati-wakil bupati Ciamis yakni Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra (almarhum) yang didukung oleh 15 partai politik.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024