Antarajabar.com - Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa, di Kota Bandung, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Semester II Tahun Anggaran 2015 kepada 11 entitas, yakni 10 kabupaten/kota dan Pemprov Jabar.
        
"Ini penyerahan bersama, jadi ada 11 entitas yang kami serahkan hari ini," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa.
        
Ia mengatakan, laporan tersebut terdiri dari hasil pemeriksaan kinerja yang terdiri dari upaya pemerintah daerah dalam penyediaan akses air bersih, manajemen aset daerah.
        
Kemudian laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang terdiri dari pendapatan daerah, pendapatan, belanja, dan investasi PT Jasa Sarana Provinsi Jawa Barat.
        
"Untuk laporan kinerja upaya pemda dalam penyediaan akses air bersih berbasis masyarakat diserahkan kepada Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Cianjur," kata dia.
        
Sementara untuk laporan kinerja manajemen aset, lanjut Iwa, diserahkan kepada Kota Bekasi, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Karawang.
        
Untuk laporan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pendapat daerah diserahkan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang.
        
"Dan terakhir laporan PDTT atas pendapatan belanja dan investasi PT Jasa Sarana diserahkan kepada Pemprov Jabar (Direksi PT Jasa Sarana)," ujarnya.
        
Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan PDTT Pendapatan Daerah di Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang ada beberapa temuan seperti potensi pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan air tanah yang tidak terpungut, potensi retribusi pengendalian menara telekomunikasi tidak terpungut, kekurangan penetapan pajak reklame, hiburan dan air tanah.
        
"Kami memberikan waktu 60 hari ke depan untuk pihak terkait agar menyelesaikan rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan," kata dia.
        
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menyatakan pihaknya akan segera melakukan langkah lanjutan terkait rekomendasi atas temuan dari BPK Perwakilan Jawa Barat dalam 11 LHP entitas tersebut.
        
"Dari Pemprov Jabar sendiri alhamdulilah sudah bagus dalam menyikapi hasil rekomendasinya hampir di atas 75 untuk masalah tindak lanjut rekomendasi dari BPK," kata Iwa.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015