Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak ajang MotoGP Indonesia di Sirkuit Pertamina Mandalika 2024 sebanyak Rp3 miliar.
"Pendapatan pajak MotoGP Indonesia 2024 ini Rp3 miliar, itu yang dibayarkan oleh ITDC atau penyelenggara," kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu di Lombok Tengah, Selasa.
Pendapatan pajak dari ajang MotoGP Indonesia ini memang menurun bila dibandingkan dengan ajang pendapatan pajak ajang MotoGP 2022 Rp12 miliar, pajak MotoGP 2023 Rp7 miliar.
Ia mengatakan target tersebut memang menurun bila dibandingkan dengan pajak dari MotoGP tahun sebelumnya, karena besaran pajak hiburan sesuai dengan aturan itu saat ini sebanyak 10 persen dari sebelumnya 30 persen
"Sekarang aturan terbaru berlaku 10 persen besaran pajak hiburan yang harus dibayarkan penyelenggara kepada daerah," katanya.
Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Priandhi Satria mengatakan berdasarkan data loket tiket jumlah penonton yang masuk mencapai 120 ribu orang dari total 134 ribu tiket yang tercetak.
Menurut dia, jumlah penonton ini sama dengan catatan Dorna Sport, bawa ada peningkatan jumlah penonton MotoGP di 2024 ini dibanding dengan jumlah penonton MotoGP 2023 yang mencapai 102.929 orang dan tahun 2022 sebanyak 102.801 orang.
"Ada peningkatan jumlah penonton kalau melihat dari tahun 2022 dan 2023. Jadi untuk 2024 ini lebih tinggi," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendapatan pajak MotoGP Sirkuit Mandalika 2024 Rp3 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024