Antarajabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengumumkan hasil verifikasi nilai kekayaan peserta tunggal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya mencapai Rp5,5 miliar.
        
"Hari ini kita umumkan ke publik, terkait harta kekayaan kedua pasangan calon tersebut," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat kepada wartawan, Jumat.
        
Ia menuturkan, KPU Tasikmalaya hanya menerima laporan keuangan tersebut dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
        
Laporan tersebut, kata Deden, dikonfirmasi kembali oleh KPU Tasikmalaya ke KPK untuk memastikan data laporannya.
        
"Kita telah mendatangi KPK guna memastikan keabsahan hasil laporan kekayaan tersebut," katanya.
        
Peserta tunggal Pilkada Tasikmalaya dari petahana Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum dan Wakilnya Ade Sugianto memiliki kekayaan semuanya Rp5,5 miliar hingga Juli 2015.
        
Tercatat Uu Ruzhanul Ulum besaran harta kekayaannya pada penghitungan terakhir Januari 2015 mencapai Rp3,1 miliar, sedangkan wakilnya hingga Juli 2015 mencapai Rp2,4 miliar.
        
Laporan kekayaan itu diserahkan oleh peserta pilkada kepada Ketua KPU Tasikmalaya didampingi komisioner KPU lainnya.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015