Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerapkan respons cepat dalam menangani aduan masyarakat yang masuk melalui layanan SP4N-LAPOR di daerahnya.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon Fajar Sutrisno di Cirebon, Rabu, mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan mempercepat penyelesaian keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penerapan respons cepat diwujudkan melalui pengelolaan laporan secara terintegrasi dalam satu sistem yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kami terus berupaya agar aduan yang masuk segera ditindaklanjuti dengan kualitas yang baik. Hal ini juga bagian dari komitmen kami melayani masyarakat,” katanya.
Dia menyebutkan dari penerapan kebijakan ini, hasilnya Pemkab Cirebon mencatatkan penyelesaian 100 persen dari 612 aduan yang masuk sepanjang tahun 2024.
Fajar mengungkapkan bahwa dengan rata-rata waktu tindak lanjut hanya 2,8 hari, Pemkab Cirebon dinobatkan sebagai daerah dengan respons tercepat di Jawa Barat.
“Kinerja ini diungkap dalam kegiatan Optimalisasi Governansi SP4N-LAPOR yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Ombudsman Jawa Barat beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Dia menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kinerja pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah, sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Fajar mengemukakan capaian kinerja ini tidak lepas dari peningkatan koordinasi antarinstansi di Kabupaten Cirebon, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi dan efektivitas pelayanan.
Selain itu, ia menuturkan Pemkab Cirebon pun aktif mengedukasi masyarakat agar lebih memahami manfaat dan fungsi layanan SP4N-LAPOR.
“Berdasarkan data Diskominfo Jawa Barat, dari total 2.878 aduan yang masuk sepanjang 2024, masalah infrastruktur jalan menjadi isu paling banyak dilaporkan, diikuti pencemaran lingkungan,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024