Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melakukan razia rutin secara acak terhadap telepon selular (ponsel) milik guru dan siswa di sekolah sebagai upaya menekan dampak judi online sejak dini.
Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur, Senin, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan razia penggunaan telepon pintar di lingkungan sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA yang akan dilakukan pihak dinas bersama petugas gabungan.
"Kami sudah melaporkan terkait surat imbauan ke berbagai jenjang sekolah termasuk SMA/SMK sederajat ke Plt Bupati Cianjur, sehingga dalam beberapa hari ke depan sudah dapat dilaksanakan razia secara acak," katanya.
Tidak hanya melakukan razia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melarang siswa SMP di lingkungan Disdikpora Cianjur membawa ponsel ke sekolah secara menyeluruh guna mengurangi akses siswa menggunakan media sosial pada jam sekolah.
Meski saat ini baru beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang sudah menerapkan larangan tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan secara menyeluruh.
"Baru beberapa sekolah yang sudah menerapkan larangan membawa ponsel, salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur, selanjutnya akan diterapkan menyeluruh setelah surat edaran Disdikpora Cianjur sampai ke semua sekolah," katanya.
Dia menjelaskan berbagai indikasi yang dilaporkan terkait penggunaan ponsel yang bersifat negatif termasuk judi online yang sudah banyak dimainkan kalangan pelajar, sehingga hal tersebut harus ditekan dan dihilangkan dari dunia pendidikan.
Meski ponsel lebih banyak dimanfaatkan siswa dalam Kurikulum Merdeka, saat ini ada beberapa mata pelajaran yang mengharuskan siswa mengakses internet, sehingga pihaknya memberikan solusi agar sekolah menyimpan ponsel siswa di dalam loker saat kegiatan belajar mengajar.
"Bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas loker dapat menyiapkan kotak penyimpanan di setiap kelas agar penggunaan ponsel tetap dapat dikurangi selama siswa berada di lingkungan sekolah atau selama menjalani proses belajar mengajar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kepala Disdikpora Cianjur Ruhli Solehudin di Cianjur, Senin, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan razia penggunaan telepon pintar di lingkungan sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA yang akan dilakukan pihak dinas bersama petugas gabungan.
"Kami sudah melaporkan terkait surat imbauan ke berbagai jenjang sekolah termasuk SMA/SMK sederajat ke Plt Bupati Cianjur, sehingga dalam beberapa hari ke depan sudah dapat dilaksanakan razia secara acak," katanya.
Tidak hanya melakukan razia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melarang siswa SMP di lingkungan Disdikpora Cianjur membawa ponsel ke sekolah secara menyeluruh guna mengurangi akses siswa menggunakan media sosial pada jam sekolah.
Meski saat ini baru beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang sudah menerapkan larangan tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan secara menyeluruh.
"Baru beberapa sekolah yang sudah menerapkan larangan membawa ponsel, salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur, selanjutnya akan diterapkan menyeluruh setelah surat edaran Disdikpora Cianjur sampai ke semua sekolah," katanya.
Dia menjelaskan berbagai indikasi yang dilaporkan terkait penggunaan ponsel yang bersifat negatif termasuk judi online yang sudah banyak dimainkan kalangan pelajar, sehingga hal tersebut harus ditekan dan dihilangkan dari dunia pendidikan.
Meski ponsel lebih banyak dimanfaatkan siswa dalam Kurikulum Merdeka, saat ini ada beberapa mata pelajaran yang mengharuskan siswa mengakses internet, sehingga pihaknya memberikan solusi agar sekolah menyimpan ponsel siswa di dalam loker saat kegiatan belajar mengajar.
"Bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas loker dapat menyiapkan kotak penyimpanan di setiap kelas agar penggunaan ponsel tetap dapat dikurangi selama siswa berada di lingkungan sekolah atau selama menjalani proses belajar mengajar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024