Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, melakukan berbagai upaya pencegahan praktik judi online dengan mendatangi sekolah SMA di wilayah perkotaan agar siswa memahami dampak, bahaya, dan ancaman yang dihadapi ketika terlibat dalam judi online.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya mulai Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk membuat satgas khusus pemberantasan judi online.

"Ini merupakan perwujudan misi dari Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI poin ke 7, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan," katanya.

Dia menjelaskan selain untuk melaksanakan penegakan hukum terkait judi online pihaknya diperintahkan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan khususnya di kalangan pelajar terutama di Cianjur.

Pasalnya pelaku judi online akan dikenakan konsekuensi hukum karena sangat memberikan dampak negatif pada penggunanya, sehingga banyak tindakan kriminalitas yang terjadi di Cianjur akibat judi online seperti yang menjerat pelajar SMA beberapa waktu lalu.

"Polres Cianjur menangkap pelajar SMA CA (18) yang terancam kurungan penjara 10 tahun akibat ikut mempromosikan link judi online di media sosial, sehingga hal tersebut tidak menyebar ke pelajar lainnya dengan cara melakukan upaya pencegahan," katanya.
Pihaknya juga akan melakukan hal yang sama dengan memberikan pemahaman bahaya judi online ke pelajar SMA sederajat se-Cianjur mulai dari wilayah utara hingga selatan, agar tidak terlibat dalam judi online termasuk mempromosikan situs judi online.

Sanksi hukum berat akan dikenakan bagi mereka yang terlibat, sehingga untuk pencegahan akan lebih digencarkan bagi pelajar hingga pelosok Cianjur karena judi online akan merusak masa depan dan kehidupannya.

"Tidak hanya tingkat SMA sederajat nanti akan dilakukan ke tingkatan lebih rendah seperti SMP, pondok pesantren dan tingkatan di bawahnya," kata Tono.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024