Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu sepanjang Januari-Oktober 2024 masih cukup tinggi, didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan.

"Selama Januari-Oktober 2024 terjadi 147 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang," kata Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu, di Karawang, Kamis.

Menurut dia, dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang, urutan paling tinggi ialah kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang mencapai 58 kasus.

Kasus kekerasan terhadap anak perempuan ini terdiri atas 35 kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan fisik, tiga kasus penelantaran, tindak pidana perdagangan orang satu kasus, serta sisanya kasus lainnya.

"Ada juga kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa sebanyak 53 kasus, kekerasan terhadap anak laki-laki 30 kasus, serta kekerasan terhadap laki-laki dewasa enam kasus," katanya.

Hesti menyampaikan bahwa untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pihaknya menggencarkan sosialisasi dan membentuk Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekolah Sahabat Anak (SSA) di wilayah Karawang.

Saat ini PATBM sudah ada di 16 desa dan program SSA sudah diterapkan di 90 sekolah mulai dari PAUD hingga SMA sederajat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dinas: Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang masih tinggi

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024