Antarajabar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Barat terus menggenjot pertumbuhan kepesertaan pekerja informal atau tenaga kerja luar hubungan kerja (TKLHK) melalui berbagai program yang meningkatkan pengetahuan terhadap program jaminan itu.

"Potensi peserta dari kalangan TKLHK di Jabar cukup besar yakni mencapai diatas 10 juta orang, jauh lebih besar dari pekerja formal," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung-Suci Darmadi di Bandung, Selasa.

Namun karena kurangnya pengetahuan tentang jaminan sosial, kta dia,  TKLHK masihbanyak yang belum mendaftar. Di wilayah Jabar saat ini jumlah yang sudah mendaftar baru mencapai 37 ribu orang. Sementara tahun ini ditargetkan jumlahnya dapat mencapai 85 ribu orang lebbih.

"Kami terus sosialisasikan program ini, terutama kepada kelompok atau asosiasi masyarakat, seperti pedagang hingga tukang ojek, termasuk Go-Jek yang kini sedang marak,” katanya.

Sebagai salah satu upaya yang dilalukan, BPJS Ketenagakerjaan Bandung I melakukan  sosialisasi dan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang pasar Astana Anyar, loper koran dan pengendara Go-Jek, pekan lalu.

Menurutnya kelompok pekerja informal seperti ojek, pedagang, loper koran, nelayan, pedagang pasar, petani dan lainnya berhak mendapatkan jaminan sosial khususnya Jaminan Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kini tidak usah khawatir lagi, karena BPJS Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab sepenuhnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Dharmadi.

Ia mengatakan manfaat yang didapat pekerja informal jauh lebih besar dari pada iuran yang dibayarkan setiap bulan. Menurutnya iuran hanya dibayar kurang dari Rp1.000 perhari sehingga tidak memberatkan.

"Hanya dengan melampirkan foto copy KTP kami memberikan kemudahan dalam proses registrasi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya menyisihkan uang sebesar  Rp850 rupiah perhari namun telah mendapatkan full proteksi dan perlindungan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Bandung I itu menambahkan.

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015