Antarajabar.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar operasi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mendatangi langsung setiap kantor pelayanan publik di kota itu, Kamis.
Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono mengatakan, operasi gabungan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian itu dilakukan serentak di tingkat kelurahan, kecamatan, SKPD, dan Rumah Sakit Cibabat milik pemerintah.
"Operasi kali ini untuk memantau aktivitas PNS yang ada di Cimahi dalam melaksanakan tugasnya disiplin atau tidak," kata Aris.
Ia menuturkan, operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD) tersebut bukan hanya mendatangi pegawai yang berada di kantor-kantor pemerintah, tetapi PNS di rumah sakit pemerintah juga dirazia.
Menurut dia, rumah sakit penting diperiksa kedisplinannya karena merupakan tempat pelayanan publik yang selalu menjadi sorotan masyarakat jika ada pelayanan tidak memuaskan.
"Jangan sampai ada pelayanan yang telat atau tidak ada dokter dan perawatnya," kata Aris.
Ia mengatakan, hasil operasi sementara tingkat kedisplinan kerja dan kehadiran PNS cukup bagus.
Jika ada PNS tidak masuk kerja, kata dia, akan diberi sanksi tegas melalui tahapan-tahapan sesuai aturan yang ditetapkan.
"Ada sanksi yang lebih keras lagi, bila perlu ada pemecatan, dirapatkan dengan BKD dan dilaporkan langsung ke wali kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
Kepala Satpol PP Kota Cimahi Aris Permono mengatakan, operasi gabungan bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian itu dilakukan serentak di tingkat kelurahan, kecamatan, SKPD, dan Rumah Sakit Cibabat milik pemerintah.
"Operasi kali ini untuk memantau aktivitas PNS yang ada di Cimahi dalam melaksanakan tugasnya disiplin atau tidak," kata Aris.
Ia menuturkan, operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD) tersebut bukan hanya mendatangi pegawai yang berada di kantor-kantor pemerintah, tetapi PNS di rumah sakit pemerintah juga dirazia.
Menurut dia, rumah sakit penting diperiksa kedisplinannya karena merupakan tempat pelayanan publik yang selalu menjadi sorotan masyarakat jika ada pelayanan tidak memuaskan.
"Jangan sampai ada pelayanan yang telat atau tidak ada dokter dan perawatnya," kata Aris.
Ia mengatakan, hasil operasi sementara tingkat kedisplinan kerja dan kehadiran PNS cukup bagus.
Jika ada PNS tidak masuk kerja, kata dia, akan diberi sanksi tegas melalui tahapan-tahapan sesuai aturan yang ditetapkan.
"Ada sanksi yang lebih keras lagi, bila perlu ada pemecatan, dirapatkan dengan BKD dan dilaporkan langsung ke wali kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015