Sebelum ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumj Gunawan "Sadbor" sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Tik Tok @Sabdor86 beberapa hari lalu terkait indikasi promosi situs web judi daring atau online saat sedang melakukan siaran langsung.
Adapun video isi klarifikasi Gunawan, "Assalamuallaikum, oke teman-teman di manapun berada, banyak banget ngetag Sadbor bahwa Sadbor bekerjasama dengan judi online, Sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar, jadi Sadbor mau klarifikasi itu tidak benar bahwa Sadbor dan tim-tim Sadbor tidak bekerja sama dengan juday," jelas Gunawan di akun Tik Tok Sadbor86 yang di lihat pada Jumat.
Pada video tersebut konten kreator asal Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan banyaknya akun yang terafiliasi judi daring yang masuk ke akun Tik Tok miliknya. Bahkan dirinya juga membantah jika timnya mengucap secara sengaja mempromosikan judi daring.
"Jadi Sadbor mau klarifikasi ini, itu tidak benar dan banyak sekali yang masuk ke live Sadbor dan kawan-kawan Sadbor dengan tidak terkontrol, mereka masuk karena akun-akun mereka itu banyak banget yang masuk ke live-live Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor dengan tidak terkontrol bahwa mereka itu adalah judoy," katanya masih di video klarifikasi.
Selain itu, konten kreator yang terkenal dengan joget "Beras Habis Live Solusinya" bersama dengan tim sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun yang diduga terafiliasi dengan situs judi daring.
Bahkan Gunawan membantah, saat sedang melakukan siaran langsung ada yang mengucapkan "wey ini gacor anti rungkad". Maka dari itu, dirinya sengaja membuat video klarifikasi yang diunggah dalam akun media sosialnya pada Selasa (29/10) untuk membantah banyaknya tuduhan bahwa ia bersama timnya telah mempromosikan judi daring.
Seperti diketahui, Gunawan "Sadbor" bersama timnya dijemput sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi dan dibawa ke Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu pada Kamis (31/10) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan promosi judi daring.
Belum tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi belum menetapkan Gunawan Sabdor yang merupakan konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terkenal dengan joget "Beras Habis Live Solusinya" sebagai tersangka terkait kasus judi daring atau online.
"Kami masih meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait adanya indikasi promosi situs web judi daring di akun media sosial Tiktok "Sabdor" saat siaran langsung," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Jumat.
Menurut Ali, Gunawan Sabdor ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi pada Kamis (31/10) di rumahnya yang berada di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.
Hingga saat ini kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ratusan ribu pengikut tersebut masih dalam tahap penyelidikan, karena pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan informasi serta memeriksa secara intensif Gunawan Sabdor.
Namun, ia menjelaskan penangkapan Gunawan yang tengah naik daun di media sosial karena joget uniknya itu, karena yang bersangkutan diduga kerap mempromosikan situs web judi daring di akun media sosialnya khususnya saat sedang melakukan siaran langsung.
Hasil dari promosi tersebut, Gunawan mendapatkan saweran dari situs web judi daring. Dari hasil pengembangan, terungkap ada beberapa video dari akun media sosialnya yang menampilkan bahwa konten kreator yang sedang viral ini beberapa kali menyebutkan nama situs judi daring dan juga terlihat dirinya mendapat saweran dari situs itu.
"Petugas dari Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi masih terus memintai keterangan kepada Gunawan Sabdor," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Adapun video isi klarifikasi Gunawan, "Assalamuallaikum, oke teman-teman di manapun berada, banyak banget ngetag Sadbor bahwa Sadbor bekerjasama dengan judi online, Sadbor mau klarifikasi ya teman-teman. Jadi itu tidak benar, jadi Sadbor mau klarifikasi itu tidak benar bahwa Sadbor dan tim-tim Sadbor tidak bekerja sama dengan juday," jelas Gunawan di akun Tik Tok Sadbor86 yang di lihat pada Jumat.
Pada video tersebut konten kreator asal Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini menjelaskan banyaknya akun yang terafiliasi judi daring yang masuk ke akun Tik Tok miliknya. Bahkan dirinya juga membantah jika timnya mengucap secara sengaja mempromosikan judi daring.
"Jadi Sadbor mau klarifikasi ini, itu tidak benar dan banyak sekali yang masuk ke live Sadbor dan kawan-kawan Sadbor dengan tidak terkontrol, mereka masuk karena akun-akun mereka itu banyak banget yang masuk ke live-live Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor dengan tidak terkontrol bahwa mereka itu adalah judoy," katanya masih di video klarifikasi.
Selain itu, konten kreator yang terkenal dengan joget "Beras Habis Live Solusinya" bersama dengan tim sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun yang diduga terafiliasi dengan situs judi daring.
Bahkan Gunawan membantah, saat sedang melakukan siaran langsung ada yang mengucapkan "wey ini gacor anti rungkad". Maka dari itu, dirinya sengaja membuat video klarifikasi yang diunggah dalam akun media sosialnya pada Selasa (29/10) untuk membantah banyaknya tuduhan bahwa ia bersama timnya telah mempromosikan judi daring.
Seperti diketahui, Gunawan "Sadbor" bersama timnya dijemput sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi dan dibawa ke Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu pada Kamis (31/10) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan promosi judi daring.
Belum tersangka
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi belum menetapkan Gunawan Sabdor yang merupakan konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terkenal dengan joget "Beras Habis Live Solusinya" sebagai tersangka terkait kasus judi daring atau online.
"Kami masih meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait adanya indikasi promosi situs web judi daring di akun media sosial Tiktok "Sabdor" saat siaran langsung," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Jumat.
Menurut Ali, Gunawan Sabdor ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi pada Kamis (31/10) di rumahnya yang berada di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar.
Hingga saat ini kasus yang menjerat konten kreator yang memiliki ratusan ribu pengikut tersebut masih dalam tahap penyelidikan, karena pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan informasi serta memeriksa secara intensif Gunawan Sabdor.
Namun, ia menjelaskan penangkapan Gunawan yang tengah naik daun di media sosial karena joget uniknya itu, karena yang bersangkutan diduga kerap mempromosikan situs web judi daring di akun media sosialnya khususnya saat sedang melakukan siaran langsung.
Hasil dari promosi tersebut, Gunawan mendapatkan saweran dari situs web judi daring. Dari hasil pengembangan, terungkap ada beberapa video dari akun media sosialnya yang menampilkan bahwa konten kreator yang sedang viral ini beberapa kali menyebutkan nama situs judi daring dan juga terlihat dirinya mendapat saweran dari situs itu.
"Petugas dari Unit Tindak Pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi masih terus memintai keterangan kepada Gunawan Sabdor," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024