Antarajabar.com - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketras) Cianjur, Jabar, kekurangan tenaga pengawas untuk mengawasi orang asing yang tinggal dan bekerja di wilayah tersebut, saat ini dinas hanya memiliki tiga orang pengawas.
        
"Idealnya dengan luas wilayah Cianjur dan banyaknya perusahaan asing yang berdiri saat ini, diperlukan 12 orang pengawas. Namun saat ini kami hanya memiliki tiga orang pengawas yang telah menjalani pelatihan dan pendidikan di tingkat Jabar dan Pusat," kata Kepala Dinsosnakertrans Cianjur, Sumitra di Cianjur, Selasa.
        
Selama ini, ungkap dia, pihaknya kesulitan untuk melakukan pengawasan mendalam terhadap keberadaan orang asing yang tinggal dan bekerja di Cianjur. Sehingga pihaknya berharap dapat menambah jumlah pengawas yang harus diajukan ke propinsi dan pusat terlebih dahulu.
        
Pasalnya ungkap dia, pemerintah daerah tidak dapat menujuk secara asal pengawas untuk orang asing tersebut karena selama ini, pengawas tersebut harus diberikan pelatihan dan pendidikan terlebih dahulu di tinggat propinsi dan pusat, sebelum bertugas di Cianjur.
        
"Saat ini tiga pengawas yang kita miliki akan dipinjam propinsi, namun mereka tetap melakukan tugasnya di Cianjur, meskipun nanti akan berkantor di Bandung. Kita telah mengajukan untuk penambahan, namun belum terealisasi," katanya.
        
Meskipun memiliki kekurangan, tutur dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan dan melakukan pendataan setiap bulannya ke sejumlah perusahaan asing yang berdiri di Cianjur, terkait pekerja asing yang dilibatkan termasuk memastikan ijin tinggal dan bekerjanya masih berlaku.
        
Sementara itu, terkait maraknya warga asing di perumahan elite Kota Bunga di Kecamatan Sukaresmi, pihaknya bersama Polda Jabar beberapa waktu lalu, melakukan razia yang tidak melibatkan pihak lain guna menjaring warga asing yang telah habis ijin tinggalnya dan imigran gelap yang berdalih sebagai turis.
        
Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menjaring puluhan warga negara asing yang ijin tinggalnya telah habis. Bahkan beberapa orang diantaranya tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal ataupun sebagai turis.
        
"Razia tersebut dilakukan secara mendadak bersama Polda Jabar, sehingga dapat menjaring puluhan warga asing yang telah habis ijin tinggalnya. Mereka dibawa langsung ke kantor imigrasi Jabar di Bandung," katanya.

   

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015