Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta dugaan kejanggalan program Jabar Future Leader Scholarship (JFLS) di Dinas Pendidikan yang dianggap tidak transparan, untuk diperiksa.
Bey di Gedung Sate, Selasa, mengatakan pada pekan lalu pihaknya telah melakukan evaluasi pada JFLS yang merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada masyarakat yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi baik berprestasi di bidang akademik dan nonakademik yang telah berjalan tiga tahun ini.
Baca juga: "Jabar Future Leaders Scholarship" 2021 kini libatkan PTN luar Jabar
Bey menegaskan bahwa program yang lahir pada era Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini, harusnya lebih transparan, mengingat sudah ada keputusan kandidat yang mendapatkan program bantuan ini.
"Kemarin kami evaluasi, jadi memang harus lebih transparan. Memang sudah pengumuman tapi tidak menutup kemungkinan bisa dianulir. Tapi kami melihat dalam prosesnya ada ketidaktransparanan," kata Bey.
Untuk melakukan pemeriksaan, Bey mengatakan pihaknya mengaku sudah meminta Inspektorat dan Satpol PP melalui Penyidik PNS untuk mendalami lebih jauh soal tidak transparannya proses tersebut yang ke depannya akan dijadikan bahan guna memperbaiki program tersebut.
"Bukan apa-apa, untuk perbaikan ke depan supaya yang mendapatkan itu betul-betul yang berprestasi atau membutuhkan. Jangan sampai pembagian beasiswa itu tidak ada dasarnya," ujarnya.
Pasalnya, lanjut Bey, program JFLS diketahui oleh masyarakat secara terbuka mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pemilihan perguruan tinggi, sehingga diharapkan prosesnya harus transparan termasuk seleksi administrasi berapa yang gugur, yang terus dan pemilihan perguruan tinggi-nya seperti apa.
"Selain itu mereka yang tidak dapat (beasiswa) mendapatkan informasi yang jelas kenapa tidak dapat agar tak ada kecurigaan. Kan juga bisa untuk perbaikan atau seperti apa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Bey Machmudin untuk menelusuri proses administrasi dan teknis perekrutan JFLS 2024.
Terlebih sesuai amanah UU 23/2014 Pasal 255 ayat 1, Satpol PP diperkenankan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda), termasuk pemeriksaan kepada perorangan, badan publik dan ASN.
Bersama Auditor Inspektorat Jabar, kata Ade, pihaknya akan menindaklanjuti apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam pelaksanaan JFLS 2024.
"Kami dalam proses menunggu dan mempelajari. Nanti kalau dengan Inspektorat ternyata ditemukan pelanggaran, kami akan melajukan lidik terhadap masalah yang dilaporkan," katanya.
Dia juga memastikan akan mengawal indikasi kecurangan dalam JFLS 2024 ini, karena dari Mei-September 2024 pernah menjadi Plh Kadisdik.
"Saya juga tidak dalam konteks melepas tanggungjawab. Walaupun dalam proses yang dilaporkan, JFLS itu dari Disdik berproses dari Januari sampai Oktober kemarin," ucapnya.
Diakuinya, selama menjabat sebagai Plh Kadisdik Jabar belum sekalipun ada pembahasan terkait JFLS 2024, baik kebijakan, teknis, maupun proses seleksi, sebab saat itu dirinya diminta fokus pada pelaksanaan PPDB 2024.
"Makanya kamu bersama-sama dengan Inspektorat untuk menggali hal tersebut. Kami juga mempelajari Kepgub-nya, karena ditandatangani kadis atas nama gubernur. Jadi ya tentu kadis yang memiliki tanggungjawab. Teknis, kadis definitif yang lebih tahu karena itu berproses dari Januari," ujarnya.
Menurutnya masalah ini akan segera diselesaikan secepat mungkin sesuai permintaan Bey Machmudin, terutama dalam mengatasi kekurangan administrasi yang menjadi persoalan di JFLS 2024, dengan harapan skandal ini hanya sebatas administrasi dan tidak melebar ke ranah lain.
Dari informasi yang didapatkan, program JFLS ini mengandung indikasi kecurangan, antara lain status perguruan tinggi yang menjadi rekanan tidak jelas, panitia JFLS tidak pernah memberi laporan berita acara rekrutmen, proses rekrutmen tidak transparan dan tidak ada pengumuman resmi.
Sejumlah pelamar juga dikabarkan sudah mengajukan protes atas ketidaktransparanan ini pada Kementerian.
Kemudian pada JFLS 2024, dari 46 ribu pendaftar hanya 400 orang yang lolos, namun hasilnya tidak pernah diumumkan, dengan dalih untuk meredam konflik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Bey di Gedung Sate, Selasa, mengatakan pada pekan lalu pihaknya telah melakukan evaluasi pada JFLS yang merupakan program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada masyarakat yang tengah menempuh pendidikan di perguruan tinggi baik berprestasi di bidang akademik dan nonakademik yang telah berjalan tiga tahun ini.
Baca juga: "Jabar Future Leaders Scholarship" 2021 kini libatkan PTN luar Jabar
Bey menegaskan bahwa program yang lahir pada era Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini, harusnya lebih transparan, mengingat sudah ada keputusan kandidat yang mendapatkan program bantuan ini.
"Kemarin kami evaluasi, jadi memang harus lebih transparan. Memang sudah pengumuman tapi tidak menutup kemungkinan bisa dianulir. Tapi kami melihat dalam prosesnya ada ketidaktransparanan," kata Bey.
Untuk melakukan pemeriksaan, Bey mengatakan pihaknya mengaku sudah meminta Inspektorat dan Satpol PP melalui Penyidik PNS untuk mendalami lebih jauh soal tidak transparannya proses tersebut yang ke depannya akan dijadikan bahan guna memperbaiki program tersebut.
"Bukan apa-apa, untuk perbaikan ke depan supaya yang mendapatkan itu betul-betul yang berprestasi atau membutuhkan. Jangan sampai pembagian beasiswa itu tidak ada dasarnya," ujarnya.
Pasalnya, lanjut Bey, program JFLS diketahui oleh masyarakat secara terbuka mulai dari pendaftaran, seleksi hingga pemilihan perguruan tinggi, sehingga diharapkan prosesnya harus transparan termasuk seleksi administrasi berapa yang gugur, yang terus dan pemilihan perguruan tinggi-nya seperti apa.
"Selain itu mereka yang tidak dapat (beasiswa) mendapatkan informasi yang jelas kenapa tidak dapat agar tak ada kecurigaan. Kan juga bisa untuk perbaikan atau seperti apa," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Bey Machmudin untuk menelusuri proses administrasi dan teknis perekrutan JFLS 2024.
Terlebih sesuai amanah UU 23/2014 Pasal 255 ayat 1, Satpol PP diperkenankan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda), termasuk pemeriksaan kepada perorangan, badan publik dan ASN.
Bersama Auditor Inspektorat Jabar, kata Ade, pihaknya akan menindaklanjuti apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam pelaksanaan JFLS 2024.
"Kami dalam proses menunggu dan mempelajari. Nanti kalau dengan Inspektorat ternyata ditemukan pelanggaran, kami akan melajukan lidik terhadap masalah yang dilaporkan," katanya.
Dia juga memastikan akan mengawal indikasi kecurangan dalam JFLS 2024 ini, karena dari Mei-September 2024 pernah menjadi Plh Kadisdik.
"Saya juga tidak dalam konteks melepas tanggungjawab. Walaupun dalam proses yang dilaporkan, JFLS itu dari Disdik berproses dari Januari sampai Oktober kemarin," ucapnya.
Diakuinya, selama menjabat sebagai Plh Kadisdik Jabar belum sekalipun ada pembahasan terkait JFLS 2024, baik kebijakan, teknis, maupun proses seleksi, sebab saat itu dirinya diminta fokus pada pelaksanaan PPDB 2024.
"Makanya kamu bersama-sama dengan Inspektorat untuk menggali hal tersebut. Kami juga mempelajari Kepgub-nya, karena ditandatangani kadis atas nama gubernur. Jadi ya tentu kadis yang memiliki tanggungjawab. Teknis, kadis definitif yang lebih tahu karena itu berproses dari Januari," ujarnya.
Menurutnya masalah ini akan segera diselesaikan secepat mungkin sesuai permintaan Bey Machmudin, terutama dalam mengatasi kekurangan administrasi yang menjadi persoalan di JFLS 2024, dengan harapan skandal ini hanya sebatas administrasi dan tidak melebar ke ranah lain.
Dari informasi yang didapatkan, program JFLS ini mengandung indikasi kecurangan, antara lain status perguruan tinggi yang menjadi rekanan tidak jelas, panitia JFLS tidak pernah memberi laporan berita acara rekrutmen, proses rekrutmen tidak transparan dan tidak ada pengumuman resmi.
Sejumlah pelamar juga dikabarkan sudah mengajukan protes atas ketidaktransparanan ini pada Kementerian.
Kemudian pada JFLS 2024, dari 46 ribu pendaftar hanya 400 orang yang lolos, namun hasilnya tidak pernah diumumkan, dengan dalih untuk meredam konflik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024