Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi menyiapkan insentif tambahan bagi para camat yang dinilai sukses mengakselerasi indikator makro provinsi, yakni penanggulangan kemiskinan, stunting, pengangguran dan penciptaan lapangan kerja, serta menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Insentif tambahan ini, akan memiliki besaran Rp20-50 juta, akan diberikan pada 2025 bagi para camat yang diambil dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dikelola Bapenda Jabar.

"Dana optional itu dari provinsi, dari PKB dan BBNKB kemudian ditransfer ke kabupaten/kota melalui Bapenda Jabar, kami minta untuk dikawal sampai ke kecamatan. Itu salah satu direktif dari pak gubernur dari provinsi," ujar Herman dalam keterangan di Bandung, Selasa.

Herman sendiri mengumumkan komitmen Pemprov Jabar untuk memberikan insentif tambahan saat memimpin rakor yang dihadiri 209 camat dari seluruh Jabar, dengan tujuan agar mereka untuk mengabdi secara lebih pada kecamatannya masing-masing demi kemajuan Jabar.

Melalui insentif, Herman berharap para camat membangun wilayahnya tidak saja dari perspektif kab/kota tapi sudut pandang provinsi.

"Posisi camat sangat strategis. Jawa Barat maju atau tidak salah satunya ditentukan oleh kinerja camat," ujarnya.

Herman menambahkan bahwa kecamatan hebat itu akan didapatkan jika desa atau kelurahannya juga hebat.

"Artinya kita harus mulai dari lapangan, pastikan desa hebat, pastikan kelurahan hebat yang paling bertanggung jawab atas hebatnya desa kelurahan adalah camat," tutur Herman.

 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024