Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyosialisasikan tahapan Pilkada Serentak 2024 dalam acara 'Berkolaborasi Terus Melayani' atau Botram yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
 
Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Burani mengatakan sosialisasi yang disampaikan meliputi informasi terkait tahapan pilkada, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Bupati serta Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.
 
"Pada kegiatan ini kami menyampaikan terkait pasangan calon yang mengikuti pilkada tahun ini, mengingat memilih pemimpin berkualitas adalah hal penting yang perlu dilakukan melalui peran aktif masyarakat," katanya di Cikarang, Sabtu.
 
Dia mengatakan informasi berkaitan dengan pengecekan status Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara daring juga turut disampaikan guna memastikan masyarakat telah terdaftar sebagai pemilih.
 
KPU Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat yang belum terdaftar pada DPT untuk segera melaporkan status tersebut kepada panitia penyelenggara di tingkat desa maupun kecamatan sesuai domisili.
 
"KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar pilkada berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah, adil serta bijaksana," katanya.

Dirinya mengajak segenap masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya warga Kecamatan Tambun Utara yang mendatangi kegiatan Botram hari ini untuk dapat menggunakan hak suara mereka pada 27 November 2024 sekaligus memastikan suara mereka dihitung dalam pemilihan.

Ia mengajak masyarakat Kecamatan Tambun Utara dan warga Kabupaten Bekasi untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada tanggal 27 November 2024 dan memastikan suara mereka dihitung dalam pemilihan.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024