Berbagai peristiwa hukum kemarin (1/10) menjadi sorotan di antaranya naturalisasi dua atlet sepak bola Hilgers-Reijnders sampai tingkat kepatuhan pelaporan laporan kekayaan (LHKPN) para anggota DPR, DPD, MPR RI yang resmi menjabat per 1 Oktober.

Berikut lima berita menarik pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

Kemenkumham: Naturalisasi Hilgers-Reijnders strategi Indonesia Emas

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan naturalisasi dua atlet sepak bola, Mees Victor Joseph Hilgers dan Eliano Johannes Reijnders, merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.


Selengkapnya baca di sini.

Kemenkumham integrasikan data pembangunan HAM nasional

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengintegrasikan data pembangunan hak asasi manusia (HAM) nasional melalui sistem informasi Profil Pembangunan HAM Indonesia.



Selengkapnya baca di sini.

Kepatuhan LHKPN anggota DPR-DPD periode 2024–2029 capai 100 persen

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan seluruh anggota DPR dan DPD RI periode 2024–2029 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau 100 persen patuh menyampaikan LHKPN.



Selengkapnya baca di sini.

Pansel segera umumkan nama-nama calon pimpinan dan Dewas KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK akan mengumumkan masing-masing 10 nama calon pimpinan dan Dewas lembaga antirasuah yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.



Selengkapnya baca di sini.

Saksi kasus Budi Said: Butik Antam Surabaya tak bisa beri diskon emas

Saksi kasus dugaan korupsi jual beli logam mulia emas PT Antam Tbk. (Antam) yang menyeret terdakwa Budi Said, Furkon, menyebutkan Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 01 tidak bisa memberikan diskon emas kepada pembeli.


Selengkapnya baca di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, naturalisasi Hilgers-Reijnders sampai LHKPN

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024