Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuka pelayanan bagi siapa saja khususnya pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya untuk konsultasi terkait aturan kampanye agar tidak menjadi persoalan atau pelanggaran hukum ke depannya.
"Konsultasi kita kan terbuka, semua pasangan calon yang mau konsultasi, silakan," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya serahkan kasus guru tak netral ke KASN
Ia menuturkan, Bawaslu Kota Tasikmalaya tidak hanya melaksanakan tugas pengawasan, tapi juga mengedukasi dan juga pencegahan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pilkada, termasuk kegiatan kampanye pasangan calon.
Bawaslu Kota Tasikmalaya, lanjut dia, mempersilakan bagi siapa saja yang ingin mempertanyakan berbagai hal tentang aturan maupun penafsiran lainnya tentang hukum, khususnya berkaitan dengan pilkada.
"Terkait penafsiran hukum yang masih bagaimana, mau dipertanyakan silakan, kami terbuka untuk semua pasangan calon," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini untuk yang sudah melakukan konsultasi tentang aturan kampanye dalam pilkada baru dari calon wakil wali kota yakni Dicky Chandra pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya nomor urut empat.
Dicky Chandra merupakan selebritis yang maju di Pilkada Kota Tasikmalaya itu, kata Zaki, tujuannya untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang aturan-aturan kampanye yang dilarang maupun diperbolehkan.
"Kami berdiskusi terkait aturan-aturan, terkait aturan kampanye, larangan kampanye yang diperbolehkan dan dibolehkan," katanya.
Ia mengatakan, kedatangan Dicky Chandra merupakan langkah yang bagus dan bisa diikuti juga oleh pasangan calon lainnya untuk bersilaturahmi dan berdiskusi tentang aturan pilkada, yang harapannya bisa menjadikan pesta demokrasi yang aman dan lancar.
"Itu bagus, harusnya semua begitu, konsultasi," katanya.
Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Chandra menyampaikan, kedatangannya ke Bawaslu untuk menanyakan beberapa hal terkait pola kampanye karena saat ini banyak relawan yang bergerak berkontribusi dalam pemenangan pasangan nomor urut 4 Viman Alfarizi-Dicky Chandra.
"Mudah-mudahan usai menyerap info langsung dari Bawaslu, kami bisa memberi gambaran kampanye jujur, adil, damai kepada tim relawan, selain tentunya tim koalisi pemenangan yang pasti sudah lebih paham," katanya.
Ia berharap pelaksanaan pilkada, termasuk dalam rangkaian kampanye saat ini dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai dengan tetap mengedepankan rasa aman dan nyaman untuk menuju Kota Tasikmalaya yang lebih maju.
Internal pemenangan nomor urut empat, kata dia, selama ini siap melaksanakan kampanye damai sesuai dengan peraturan KPU maupun Bawaslu untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas.
"Khususnya tim relawan yang bermunculan dan belum tersosialisasikan tentang karakter kampanye kita yang mengacu kepada kesadaran, bahwa paslon lain beserta timnya adalah sama-sama warga Kota Tasikmalaya yang artinya kita semua bersaudara, dan punya tujuan yang insyaallah sama, Tasik maju, Tasik baru," kata Dicky.
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya telusuri kasus guru ASN buat video tak netral
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Konsultasi kita kan terbuka, semua pasangan calon yang mau konsultasi, silakan," kata Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis.
Baca juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya serahkan kasus guru tak netral ke KASN
Ia menuturkan, Bawaslu Kota Tasikmalaya tidak hanya melaksanakan tugas pengawasan, tapi juga mengedukasi dan juga pencegahan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pilkada, termasuk kegiatan kampanye pasangan calon.
Bawaslu Kota Tasikmalaya, lanjut dia, mempersilakan bagi siapa saja yang ingin mempertanyakan berbagai hal tentang aturan maupun penafsiran lainnya tentang hukum, khususnya berkaitan dengan pilkada.
"Terkait penafsiran hukum yang masih bagaimana, mau dipertanyakan silakan, kami terbuka untuk semua pasangan calon," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini untuk yang sudah melakukan konsultasi tentang aturan kampanye dalam pilkada baru dari calon wakil wali kota yakni Dicky Chandra pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya nomor urut empat.
Dicky Chandra merupakan selebritis yang maju di Pilkada Kota Tasikmalaya itu, kata Zaki, tujuannya untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang aturan-aturan kampanye yang dilarang maupun diperbolehkan.
"Kami berdiskusi terkait aturan-aturan, terkait aturan kampanye, larangan kampanye yang diperbolehkan dan dibolehkan," katanya.
Ia mengatakan, kedatangan Dicky Chandra merupakan langkah yang bagus dan bisa diikuti juga oleh pasangan calon lainnya untuk bersilaturahmi dan berdiskusi tentang aturan pilkada, yang harapannya bisa menjadikan pesta demokrasi yang aman dan lancar.
"Itu bagus, harusnya semua begitu, konsultasi," katanya.
Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dicky Chandra menyampaikan, kedatangannya ke Bawaslu untuk menanyakan beberapa hal terkait pola kampanye karena saat ini banyak relawan yang bergerak berkontribusi dalam pemenangan pasangan nomor urut 4 Viman Alfarizi-Dicky Chandra.
"Mudah-mudahan usai menyerap info langsung dari Bawaslu, kami bisa memberi gambaran kampanye jujur, adil, damai kepada tim relawan, selain tentunya tim koalisi pemenangan yang pasti sudah lebih paham," katanya.
Ia berharap pelaksanaan pilkada, termasuk dalam rangkaian kampanye saat ini dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai dengan tetap mengedepankan rasa aman dan nyaman untuk menuju Kota Tasikmalaya yang lebih maju.
Internal pemenangan nomor urut empat, kata dia, selama ini siap melaksanakan kampanye damai sesuai dengan peraturan KPU maupun Bawaslu untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas.
"Khususnya tim relawan yang bermunculan dan belum tersosialisasikan tentang karakter kampanye kita yang mengacu kepada kesadaran, bahwa paslon lain beserta timnya adalah sama-sama warga Kota Tasikmalaya yang artinya kita semua bersaudara, dan punya tujuan yang insyaallah sama, Tasik maju, Tasik baru," kata Dicky.
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya telusuri kasus guru ASN buat video tak netral
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024