Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan pihaknya membuka kanal aduan bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya terkait kasus penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi.

"Kami membuka komplain kepada warga siapa pihak keluarga, sahabat atau teman yang merasa anaknya belum kembali," kata Dani di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Hal itu disampaikan-nya saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik untuk memantau lokasi penemuan tujuh jasad di pinggir kali belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Dia menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada lima keluarga yang datang untuk membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.

Dia juga menyebut sampai saat ini masih dilakukan identifikasi terhadap tujuh jenazah yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi pada Minggu (22/9) itu.

"Karena pada tubuh jenazah tidak ditemukan identitas, tidak ada dompet, tidak ada data apa pun," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya akan mencoba mengupayakan identifikasi jenazah dari ponsel atau handphone yang ditemukan.

"Handphone awalnya ditemukan ada dua, itu juga kena air sehingga coba kami kirim ke siber untuk dibuka, tapi sampai saat ini masih proses. Itu dari handphone kami mencoba mencari identitas siapa-siapa korban ini. Untuk sampai hari ini (ponsel) belum (dapat dibuka)," tuturnya.
Dia lantas menceritakan kronologi singkat awal mula penemuan tujuh jasad mengapung di Kali Bekasi itu pada Minggu (22/9) pagi.

Dia mengatakan awalnya warga melaporkan ditemukan lima mayat, namun setelah dilakukan pengecekan oleh polisi total mayat yang ditemukan bertambah menjadi tujuh.

Ketujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi.

Polisi telah menangkap 15 orang tersangka dan tiga di antaranya membawa senjata tajam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bekasi buka kanal aduan terkait kasus jasad Kali Bekasi

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024