Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan 150 sertifikat halal kepada pelaku usaha peserta program "self declare" di mana sertifikat yang diberikan secara gratis itu diprioritaskan untuk pelaku UMKM.
Kepala Kantor Kemenag Cianjur, Ramlan Rustandi di Cianjur, Senin, mengatakan tidak semua produk dapat dengan mudah terbit sertifikat halal-nya, sehingga pihaknya melibatkan pemerintah daerah dalam mencapai target tersebut.
Baca juga: Kemenag Cianjur gencarkan sosialisasi larangan pernikahan dini
"Tahun ini kami sudah mengeluarkan 912 sertifikat halal di Cianjur, di mana program pemberian sertifikat halal ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya dengan target 2.500 sertifikat," katanya.
Pihaknya mencatat selama dua tahun terakhir sudah mengeluarkan sekitar 2.400 sertifikat halal pada pelaku usaha dengan berbagai produk makanan dan minuman, di mana 900 pelaku usaha di antaranya merupakan pengajuan dari Pemkab Cianjur.
Sehingga pihaknya optimistis sebelum akhir tahun 2024 target 2.500 sertifikat halal sudah dikantongi pelaku usaha di Cianjur terutama pelaku UMKM dengan berbagai produk makanan yang mendapat prioritas.
Penyerahan sertifikat halal pada pelaku usaha di Cianjur itu, menunjukkan bukti keseriusan Kemenag Cianjur dalam membantu tanpa dikenakan biaya alias gratis khusus para pelaku UMKM.
"Seharusnya dalam mengurus sertifikat halal dikenakan biaya sebesar Rp650 ribu, namun program yang diberikan Kemenag Cianjur gratis, silahkan pelaku usaha untuk datang mengurus langsung sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan," katanya.
Dia menegaskan program bantuan gratis diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil, sedangkan bagi pengusaha dengan skala besar disarankan reguler atau membayar sesuai ketentuan seperti rumah makan di atas 10 menu.
"Kami tetap akan membantu sekalipun pengusaha skala besar, namun untuk pembiayaan tetap dibayarkan sesuai ketentuan, kami hanya membantu proses pengajuan," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan apresiasi pada Kantor Kemenag Cianjur yang sudah membantu masyarakat Cianjur khususnya pelaku UMKM dengan menerbitkan sertifikat halal, sehingga produk yang dihasilkan dapat terjamin dan memiliki daya saing.
"Harapan kami semua produk yang dihasilkan pelaku usaha kecil di Cianjur sudah bersertifikat halal, seiring kemudahan yang diberikan silahkan ajukan langsung ke Kantor Kemenag Cianjur atau melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan," katanya.
Bahkan untuk mendukung program tersebut, pihaknya melalui dinas terkait akan menjaring puluhan ribu pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal atas produk yang dihasilkan.
"Target kami seluruh produk makanan dan minuman yang dihasilkan pelaku UMKM di Cianjur mengantongi sertifikat halal," katanya.
Baca juga: Tidak ada kekurangan penghulu nikah di Cianjur
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Cianjur serahkan 150 sertifikat halal kepada pelaku usaha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kepala Kantor Kemenag Cianjur, Ramlan Rustandi di Cianjur, Senin, mengatakan tidak semua produk dapat dengan mudah terbit sertifikat halal-nya, sehingga pihaknya melibatkan pemerintah daerah dalam mencapai target tersebut.
Baca juga: Kemenag Cianjur gencarkan sosialisasi larangan pernikahan dini
"Tahun ini kami sudah mengeluarkan 912 sertifikat halal di Cianjur, di mana program pemberian sertifikat halal ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya dengan target 2.500 sertifikat," katanya.
Pihaknya mencatat selama dua tahun terakhir sudah mengeluarkan sekitar 2.400 sertifikat halal pada pelaku usaha dengan berbagai produk makanan dan minuman, di mana 900 pelaku usaha di antaranya merupakan pengajuan dari Pemkab Cianjur.
Sehingga pihaknya optimistis sebelum akhir tahun 2024 target 2.500 sertifikat halal sudah dikantongi pelaku usaha di Cianjur terutama pelaku UMKM dengan berbagai produk makanan yang mendapat prioritas.
Penyerahan sertifikat halal pada pelaku usaha di Cianjur itu, menunjukkan bukti keseriusan Kemenag Cianjur dalam membantu tanpa dikenakan biaya alias gratis khusus para pelaku UMKM.
"Seharusnya dalam mengurus sertifikat halal dikenakan biaya sebesar Rp650 ribu, namun program yang diberikan Kemenag Cianjur gratis, silahkan pelaku usaha untuk datang mengurus langsung sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan," katanya.
Dia menegaskan program bantuan gratis diprioritaskan bagi pelaku usaha kecil, sedangkan bagi pengusaha dengan skala besar disarankan reguler atau membayar sesuai ketentuan seperti rumah makan di atas 10 menu.
"Kami tetap akan membantu sekalipun pengusaha skala besar, namun untuk pembiayaan tetap dibayarkan sesuai ketentuan, kami hanya membantu proses pengajuan," katanya.
Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan apresiasi pada Kantor Kemenag Cianjur yang sudah membantu masyarakat Cianjur khususnya pelaku UMKM dengan menerbitkan sertifikat halal, sehingga produk yang dihasilkan dapat terjamin dan memiliki daya saing.
"Harapan kami semua produk yang dihasilkan pelaku usaha kecil di Cianjur sudah bersertifikat halal, seiring kemudahan yang diberikan silahkan ajukan langsung ke Kantor Kemenag Cianjur atau melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan," katanya.
Bahkan untuk mendukung program tersebut, pihaknya melalui dinas terkait akan menjaring puluhan ribu pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal atas produk yang dihasilkan.
"Target kami seluruh produk makanan dan minuman yang dihasilkan pelaku UMKM di Cianjur mengantongi sertifikat halal," katanya.
Baca juga: Tidak ada kekurangan penghulu nikah di Cianjur
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Cianjur serahkan 150 sertifikat halal kepada pelaku usaha
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024