Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menangkap lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Rabu, mengatakan pihaknya melakukan razia preman yang kerap memalak para pedagang.

Dari hasil razia pada dini hari tersebut, ia menyebutkan, lima pelaku inisial IR, AS, DS, K, dan NM telah dibawa ke kantor Polresta Bogor Kota.

“Kami mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku pemalakan yang dibawa ke Kantor Polresta Bogor Kota, lalu dilimpahkan ke tim yustisi Saber Pungli,” ujarnya.

Bismo mengatakan, dari keterangan para pelaku, uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dilakukan bagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor dengan alasan untuk kebersihan pasar.

“Pelaku melakukan pemungutan liar kepada para pedagang dengan nominal Rp40 ribu sampai Rp100 ribu. Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa kelima pelaku merupakan oknum salah satu ormas.

 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024