Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengingatkan seluruh jajaran personel kepolisian di setiap satuan maupun sektor untuk menjaga netralitas dan stabilitas keamanan pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Seluruh anggota Polri nanti para perwira menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk netral, tidak berpihak kepada partai ataupun pasangan calon," kata Fajar saat menggelar rapat pengarahan netralitas Polri dalam Pilkada Serentak 2024 di Markas Polres Garut, Selasa.

Ia menuturkan Kepolisian Resor Garut selama ini terus berupaya mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut, dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.

Seperti yang dilaksanakan saat ini, kata Kapolres, seluruh Kapolsek maupun pejabat utama di jajaran Polres Garut dikumpulkan untuk diberi pengarahan tentang pentingnya netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Ini perlu saya tekankan, yang pertama bahwa memang Polri dituntut netralitas sebagaimana dengan undang-undang dan arahan, maupun perintah pimpinan yang terbaru dari Mabes Polri," tuturnya.

Ia menjelaskan dalam arahan pimpinan tersebut agar dilaksanakan ke seluruh jajaran anggota Polri yang bertugas di setiap pelosok, termasuk jajaran di Kepolisian Resor Garut untuk memastikan semuanya berkomitmen menjaga netralitas saat pilkada.

"Kita harus selalu menekankan dan mengedepankan profesional, tadi sudah diberikan atensi," ucapnya.

Ia menyebutkan batasan aturan anggota Polri dalam momentum pilkada itu di antaranya tidak menggunakan fasilitas dinas maupun kewenangan-nya untuk kegiatan yang sifatnya memberikan dukungan kepada partai politik maupun pasangan peserta pilkada.
Anggota Polri, kata dia, hanya dapat melaksanakan tugasnya dalam rangka pengamanan pilkada, khususnya di Kabupaten Garut untuk pemilihan bupati dan wakil bupati dengan baik dan profesional.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri maupun anggota keluarganya untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak melakukan kegiatan yang mengarah tidak netral-nya Polri dalam pilkada.

"Saat ini media sosial sangat dominan, sehingga terkait dengan netralitas penggunaan media sosial juga tadi saya terangkan kepada seluruh personel maupun kepada keluarganya untuk bijak," katanya.

Ia menegaskan apabila ada anggota Polri yang melakukan kegiatan mengarah pada tidak netral-nya dalam pilkada, maka yang bersangkutan akan langsung dilakukan proses pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.

Sanksi yang bisa diberikan kepada anggota tersebut, kata dia, salah satunya pencopotan jabatan, namun sebelumnya akan terlebih dahulu dilihat dari permasalahannya apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

"Sejauh ini belum ada, dan sejauh ini belum ada, tidak ada, dan saya tekankan seluruh personel khususnya perwira melakukan pengawasan melekat pengendalian kepada seluruh anggota," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024