Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyatakan hasil penelitian berkas pendaftaran satu bakal pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sudah memenuhi syarat dan tidak perlu ada perbaikan.
"Sudah diperiksa semua, hasilnya sesuai, kebenarannya sudah diverifikasi. Nanti kita munculkan berita acaranya, tidak ada yang diperbaiki," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dihubungi di Ciamis, Rabu.
Ia mengatakan KPU Ciamis sudah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Herdiat Sunarya-Yana D. Putra pada pendaftaran hari terakhir, Kamis (29/8). Selanjutnya sesuai aturan, semua berkas administrasi persyaratan dilakukan penelitian kebenarannya.
Hasil pengecekan secara teliti, seperti bukti dukungan dari partai politik, berkas ijazah, data kependudukan, dan berkas lainnya semua diperiksa yang hasilnya sudah benar, tidak ada perbaikan.
"Tahapan verifikasi administrasi hari ini selesai, selanjutnya tahapan tanggapan masyarakat, kemudian penetapan calon dilaksanakan tanggal 22 September," katanya.
Oong menyampaikan seluruh berkas administrasi pendaftaran calon itu sudah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada Ciamis.
Mengenai hasil pemeriksaan kesehatan, ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari tim dokter rumah sakit, bakal pasangan calo itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta pilkada.
"Hasil kesehatan, kemarin kami menerima dari pihak rumah sakit, itu mampu, fit, artinya sehat, mampu melaksanakan atau memenuhi syarat," katanya.
Pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah peserta Pilkada Ciamis tanggal 27–29 Agustus 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar. KPU Ciamis kemudian memperpanjang waktu pendaftaran pada tanggal 2–4 September 2024, namun sampai hari terakhir tidak ada pasangan calon yang daftar.
"Dibuka perpanjangan untuk hari ini sampai jam 23.59 WIB. Sampai saat ini belum ada yang daftar," katanya.
Bakal pasangan calon peserta Pilkada Ciamis 2024 Herdiat Sunarya-Yana D. Putra saat pendaftaran mengklaim mendapat dukungan dari 15 partai politik.
Dengan demikian, masih ada dua partai politik, yakni PSI dan Partai Hanura yang tidak memasukkan dokumen dukungan sehingga KPU Ciamis memperpanjang waktu pendaftaran calon peserta pilkada sampai 4 September 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Sudah diperiksa semua, hasilnya sesuai, kebenarannya sudah diverifikasi. Nanti kita munculkan berita acaranya, tidak ada yang diperbaiki," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dihubungi di Ciamis, Rabu.
Ia mengatakan KPU Ciamis sudah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Herdiat Sunarya-Yana D. Putra pada pendaftaran hari terakhir, Kamis (29/8). Selanjutnya sesuai aturan, semua berkas administrasi persyaratan dilakukan penelitian kebenarannya.
Hasil pengecekan secara teliti, seperti bukti dukungan dari partai politik, berkas ijazah, data kependudukan, dan berkas lainnya semua diperiksa yang hasilnya sudah benar, tidak ada perbaikan.
"Tahapan verifikasi administrasi hari ini selesai, selanjutnya tahapan tanggapan masyarakat, kemudian penetapan calon dilaksanakan tanggal 22 September," katanya.
Oong menyampaikan seluruh berkas administrasi pendaftaran calon itu sudah diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada Ciamis.
Mengenai hasil pemeriksaan kesehatan, ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari tim dokter rumah sakit, bakal pasangan calo itu dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta pilkada.
"Hasil kesehatan, kemarin kami menerima dari pihak rumah sakit, itu mampu, fit, artinya sehat, mampu melaksanakan atau memenuhi syarat," katanya.
Pada tahapan pendaftaran calon kepala daerah peserta Pilkada Ciamis tanggal 27–29 Agustus 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar. KPU Ciamis kemudian memperpanjang waktu pendaftaran pada tanggal 2–4 September 2024, namun sampai hari terakhir tidak ada pasangan calon yang daftar.
"Dibuka perpanjangan untuk hari ini sampai jam 23.59 WIB. Sampai saat ini belum ada yang daftar," katanya.
Bakal pasangan calon peserta Pilkada Ciamis 2024 Herdiat Sunarya-Yana D. Putra saat pendaftaran mengklaim mendapat dukungan dari 15 partai politik.
Dengan demikian, masih ada dua partai politik, yakni PSI dan Partai Hanura yang tidak memasukkan dokumen dukungan sehingga KPU Ciamis memperpanjang waktu pendaftaran calon peserta pilkada sampai 4 September 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024