Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jabar menyampaikan belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang yang mendaftar di hari pertama pendaftaran, Selasa. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana di Karawang, Selasa mengatakan, jadwal pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. 

Menurut dia, KPU Karawang hanya akan menerima pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024 dalam rentang waktu 27-29 Agustus 2024. 

Waktu pendaftarannya ialah pukul 08.00-16.00 WIB di tanggal 28 Agustus dan pukul 08.00-23.59 di tanggal 29 Agustus 2024.

"Pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2024, KPU  Karawang belum menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar," katanya.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024