Antarajawabarat.com, 18/5 - Pemkab Cianjur, Jabar, akan menindak tegas okmun PNS yang terbukti menyalahgunakan narkoba apapun jenis dan bentuknya, bahkan Pemkab berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Sekda Cianjur, Oting Zainal Mutaqien, di Cianjur, Senin, menuturkan, pihaknya melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, terus meningkatkan pengawasan terhadap PNS dilingkungan Pemkab Cianjur, terkait penyalahgunaan narkotika.
Bahkan ungkap dia, seluruh PNS dilingkungan Pemkab Cianjur, saat ini secara rutin dilakukan tes urine, sebagai bentuk komitmen untuk memberantas narkoba, khususnya dilingkungan PNS Pemkab Cianjur.
"Kmi akan memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan jika ada PNS dilingkungan Pemkab Cianjur yang terbukti dalam penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti tes urin dari PNS mengandung narkoba, artinya harus hengkang dari PNS dan menjalani proses hukum yang berlaku," katanya.
Pasalnya ungkap orang nomor tiga di Pemkab Cianjur itu, pemkab senantiasa mengantisipasi dan menjaga agar citra PNS tidak tercoreng dengan tingkah pegawai yang menyalahgunakan narkotika.
"Kita secara rutin melakukan pembinaan terhadap PNS dilingkungan Pemkab Cianjur, melalui kepala OPD masing-masing. Bahkan dalam setiap kegiatan kami selalu mengigatkan PNS menjauhi narkotika," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Agus Indra, menyebutkan, pihaknya masih belum menerima adanya laporan terkait PNS dilingkungan Pemkab Cianjur yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Mekipun pihaknya tidak berwenang dalam hal penindakan terkait adanya oknum PNS yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Yang berwenang menindak adalah BNNK dan kepolisian, kita hanya ikut dalam pembinaan. Hingga saat ini belum ada laporan terkait PNS yang terlibat narkoba," katanya.***2***(KR,FKR)
Fikri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
Sekda Cianjur, Oting Zainal Mutaqien, di Cianjur, Senin, menuturkan, pihaknya melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, terus meningkatkan pengawasan terhadap PNS dilingkungan Pemkab Cianjur, terkait penyalahgunaan narkotika.
Bahkan ungkap dia, seluruh PNS dilingkungan Pemkab Cianjur, saat ini secara rutin dilakukan tes urine, sebagai bentuk komitmen untuk memberantas narkoba, khususnya dilingkungan PNS Pemkab Cianjur.
"Kmi akan memberikan sanksi tegas, bahkan pemecatan jika ada PNS dilingkungan Pemkab Cianjur yang terbukti dalam penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti tes urin dari PNS mengandung narkoba, artinya harus hengkang dari PNS dan menjalani proses hukum yang berlaku," katanya.
Pasalnya ungkap orang nomor tiga di Pemkab Cianjur itu, pemkab senantiasa mengantisipasi dan menjaga agar citra PNS tidak tercoreng dengan tingkah pegawai yang menyalahgunakan narkotika.
"Kita secara rutin melakukan pembinaan terhadap PNS dilingkungan Pemkab Cianjur, melalui kepala OPD masing-masing. Bahkan dalam setiap kegiatan kami selalu mengigatkan PNS menjauhi narkotika," katanya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Cianjur, Agus Indra, menyebutkan, pihaknya masih belum menerima adanya laporan terkait PNS dilingkungan Pemkab Cianjur yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Mekipun pihaknya tidak berwenang dalam hal penindakan terkait adanya oknum PNS yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Yang berwenang menindak adalah BNNK dan kepolisian, kita hanya ikut dalam pembinaan. Hingga saat ini belum ada laporan terkait PNS yang terlibat narkoba," katanya.***2***(KR,FKR)
Fikri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015