Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman, mengajukan pembangunan jalan tol penghubung Cianjur dengan Kecamatan Sindangbarang yang akan menjadi pusat kabupaten Cianjur selatan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Hari ini surat usulan sudah ditandatangani dan dikirim langsung ke Kementerian PUPR, dengan harapan dapat dikabulkan, ketika Cianjur Selatan menjadi kabupaten sendiri, dengan adanya jalan tol perkembangannya akan lebih cepat," katanya di Cianjur Rabu.

Baca juga: DPRD minta pemerintah pusat realisasikan bangun jalan tol Cianjur

Selain mengusulkan jalan tol Cianjur-Sindangbarang, pihaknya mencatat tujuh ruas jalan tol yang sudah masuk dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur tahun 2025 juga dapat terealisasi melalui Kementerian PUPR.

Ruas jalan tol tersebut, Sukabumi-Ciranjang, Ciranjang-Padalarang, Caringin-Cianjur, Soreang-Ciwidey-Cidaun, Cikarang-Ciranjang, Palabuhanratu-Cidaun dan Cidaun-Cikalongkulon.

"Harapan kami pemerintah pusat dapat mengabulkan pengajuan tersebut, sehingga perekonomian Cianjur dapat meningkat tajam seiring infrastruktur yang mendukung membuat jarak tempuh menjadi lebih dekat dan cepat," katanya.

Terlebih saat ini, pihaknya menargetkan peningkatan investasi di berbagai bidang dapat masuk ke Cianjur, sehingga tahun 2025 angka investasi di Cianjur bisa mencapai angka Rp 2 triliun lebih.

Bahkan untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya di Cianjur, pihaknya memberikan berbagai kemudahan termasuk Perda Insentif bagi setiap investor yang datang.

"Pencapaian investasi yang cukup tinggi tahun 2023 karena kepercayaan berbagai kalangan masyarakat serta investor untuk menanamkan investasi-nya di Cianjur serta berbagai jaminan keamanan dan kenyamanan yang diberikan Forkopimda Cianjur," katanya.
Berbagai kemudahan dan keringanan diberikan Pemkab Cianjur, bagi investor yang hendak membuka berbagai bidang usaha di Cianjur, termasuk jaminan berinvestasi aman dan nyaman dengan lokasi yang sudah dipetakan.

"Kami membuat Perda Insentif untuk investor yang hendak menanamkan modalnya di Cianjur guna mendapatkan berbagai kemudahan seperti pengurangan pajak, percepatan izin dan berbagai kemudahan lainnya," kata Herman.

Saat ini berbagai bidang investasi terbuka luas mulai dari pariwisata sampai rumah sakit, bahkan setelah Perda tata ruang selesai, pihaknya melakukan ekspose di hadapan calon investor termasuk memberikan pemaparan terkait jenis investasi yang dapat dijalankan seperti pabrik, hotel dan obyek wisata.

Baca juga: Pemerintah pusat didorong segera bangun jalan tol Cianjur

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024