Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan bantuan pangan berupa beras untuk alokasi bulan Agustus 2024 mulai disalurkan kepada 38.867 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu.
 
“Setiap KMP yang terdata di Kota Cirebon berhak mendapatkan bantuan pangan beras sebanyak 10 Kg,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Jumat.
 
Ia menjelaskan bantuan pangan menjadi program prioritas pemerintah, untuk membantu setiap KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan selama satu bulan dengan diberikan beras.
 
Adapun beras tersebut, kata Elmi, berasal dari stok di gudang Bulog setempat yang disalurkan secara berkala dan tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
 
“Nanti ada lagi di bulan Oktober dan Desember 2024. Bantuan ini dialokasikan dari cadangan beras pemerintah (CBP),” ujarnya.
 
Ia menuturkan pendistribusian beras itu juga bertujuan agar sebaran komoditas tersebut tetap merata di masyarakat, sehingga potensi kenaikan harga bisa dicegah.
 
“Di Kota Cirebon penyaluran bantuan pangan ini selalu berjalan optimal, karena kita sudah melakukan pencatatan data yang sangat sistematis,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, Elmi menyampaikan bahwa beras yang disalurkan itu sudah memiliki kualitas baik dan layak konsumsi.
 
Adapun kriteria beras layak konsumsi, lanjut dia, yaitu tidak berbau, tidak berjamur hingga tidak ada kutu beras.
 
“Kami telah melakukan pengecekan langsung di gudang Bulog. Hasilnya beras untuk bantuan pangan ini kualitasnya baik dan kuantitasnya sudah sesuai,” katanya.
 
Ia berharap bantuan pangan ini bisa mengurangi beban masyarakat, khususnya KPM untuk memperoleh pangan berkualitas.
 
“Kami selalu bekerjasama dengan Bulog Cirebon agar program bantuan pangan ini berjalan optimal,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024