Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha memerintahkan anggotanya melakukan tindakan tegas tembak di tempat bagi gerombolan bermotor yang meresahkan dan membahayakan masyarakat.

“Tindakan tegas akan dilakukan petugas terhadap gerombolan bermotor yang membuat resah masyarakat termasuk mengancam keselamatan anggota," katanya di Cianjur, Selasa.

Hal tersebut, ungkap dia, dilakukan untuk memberantas kejahatan dan penyakit masyarakat mulai dari gerombolan bermotor, premanisme, dan kriminal lainnya di Cianjur, sehingga seluruh jajaran dapat melakukan tindakan tegas terukur.

Bahkan Kapolres mengancam pelaku kriminal jangan coba-coba masuk ke Cianjur karena tindakan tegas akan dilakukan, sebagai upaya menciptakan Cianjur yang aman, damai serta kondusif bebas dari penyakit masyarakat.

Pihaknya mencatat selama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polres Cianjur selama 17 hari, mengamankan ribuan botol miras, obat terlarang, ribuan knalpot tidak sesuai standar alias brong dan satu paket besar ganja.

“Saat KRYD digelar Polres Cianjur bersama jajaran bersinergi dengan jajaran TNI, pemerintah daerah serta mitra kamtibmas lainnya, melakukan kegiatan preventif hingga penegakan hukum di wilayah Cianjur," katanya.
Pihaknya merinci barang bukti yang diamankan 2.205 buah knalpot tidak sesuai standarisasi, minuman keras berbentuk botol maupun oplosan sebanyak 1.720 botol, serta mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap 291 orang yang diduga melakukan aksi premanisme.

Polres Cianjur tambah dia, berkomitmen untuk menciptakan Cianjur yang aman dan nyaman bebas dari penyakit masyarakat termasuk peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras serta aksi kekerasan jalanan.

"Jangan melakukan hal yang melanggar hukum termasuk aksi premanisme di Cianjur, kami tegaskan selain sanksi hukum sudah pasti tindakan tegas terukur akan dilakukan yaitu tembak di tempat," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024