Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima dana insentif fiskal senilai Rp5,9 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan mengendalikan inflasi daerah sepanjang 2023.

Insentif fiskal yang diberikan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri itu merupakan penghargaan kedua kali secara berturut-turut sejak program ini digulirkan pemerintah pusat pada tahun lalu.

"Pemkab Bekasi menjadi salah satu dari 54 kabupaten dan kota serta 10 provinsi yang mendapat penghargaan insentif fiskal pemerintah pusat," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan penilaian pemerintah pusat, Pemkab Bekasi dianggap berhasil atas kinerja mengendalikan inflasi daerah dalam setahun terakhir dengan pencapaian di bawah rata-rata nasional.

Dani menyatakan, penghargaan insentif fiskal berupa tambahan dana senilai Rp5,9 miliar itu akan digunakan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kegiatan maupun program pengendalian inflasi di Kabupaten Bekasi.

"Seperti untuk pengendalian harga. Kita bisa memasok barang-barang yang sedang langka, kita belanjakan untuk masyarakat. Atau menggerakkan kemauan masyarakat menanam tanaman pangan," katanya.

Pemkab Bekasi terus memantau perkembangan harga terkini produk yang berpotensi naik di pasaran. Selain itu menjalin kerja sama dengan daerah-daerah penghasil guna mendatangkan sejumlah komoditas bahan pangan dengan tingkat ketersediaan rendah.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bekasi terima insentif fiskal Rp5,9 miliar dari pusat

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024