Antarajawabarat.com, 10/4 - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menyatakan penambangan kekayaan alam di Jabar seperti pasir besi tidak dilarang asalkan mematuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"Pasir besi tidak dilarang hanya saja ada syarat-syaratnya," kata Deddy saat dimintai tanggapan tentang aktivitas penambangan pasir besi di Tasikmalaya, Kamis.

Ia menegaskan perusahaan harus patuh pada peraturan penambangan pasir besi.

Jika ada penambangan yang melanggar aturan, kata dia, harus dilaporkan berikut data-datanya. "Kasih laporan ke kami," katanya.

Terkait Satgas Lingkungan Terpadu akan meninjau lokasi penambangan pasir besi di Tasikmalaya, kata Deddy, akan dilakukan asalkan ada laporan tentang pelanggarannya.

Ia meminta komunitas masyarakat dapat melaporkan data pelanggaran penambangannya, tidak hanya berdasarkan dugaan.

"Mana komunitasnya, datanya seperti apa, karena Jawa Barat banyak persoalannya, jangan hanya katanya," kata Deddy.

Ia menambahkan, perusahaan boleh berinvestasi di Jabar asal dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Ia berharap, tidak menimbulkan ketakutan untuk berinvestasi bagi perusahaan di Jabar.

"Jangan menciptakan ketakutan berinvestasi di Jawa Barat," katanya.***3***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015