Antarajawabarat.com, 30/3 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan tugas Bupati Sumedang Ade Irawan yang saat ini mendekam di LP Sukamiskin Bandung karena menjadi tersangka dugaan korupsi uang perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, otomatis dilaksanakan Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan.

"Otomatis pekerjaan bupati dilaksanakan oleh wakil bupati," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Senin.

Pelayanan publik di Kabupaten Sumedang tidak akan terganggu meskipun kepala daerahnya sedang menghadapi masalah hukum.

"Jadi artinya dalam posisi aktif. Namun untuk tugas sehari-hari masih bisa dilaksanakan oleh wakil bupati, tidak ada masalah," kata dia.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat usai penahanan Bupati Sumedang pada Jumat (27/3) lalu oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menurut dia, roda pemerintahan di wilayah yang terkenal dengan makanan Tahu Sumedang tersebut bisa dilakukan oleh Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan.

"Intinya jangan sampai stuck, pelayanan pada masyarakat jangan sampai terganggu. Kan ada Wakilnya nanti mekanismenya kan ada," katanya.

Sedangkan terkait proses hukum yang dihadapi oleh Ade Irawan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

"Terkait masalah hukumnya, kalau kita kan enggak bisa intervensi," ujarnya.

Ade Irawan yang menjabat sebagai Bupati Sumedang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jumat (28/3) lalu terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi tahun 2011, alat kelengkapan dewan, dan pembahasan rancangan Perda senilai Rp700 miliar saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi periode 2009-2013.***2***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015