Antarajawabarat.com, 24/3 - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jawa Barat sedang memverifikasi desa yang akan mendapatkan bantuan Rp100 juta/desa dan dana kinerja desa 2015 sebesar Rp15 juta/desa dari Pemprov Jawa Barat.

"Saat ini sudah masuk dalam tahap verifikasi administrasi. Diperkirakan proses verifikasi seluruh desa baru akan selesai pada April-Mei mendatang. Saat ini verifikasi sedang berlangsung untuk desa-desa di Kabupupaten Bandung Barat," kata Kepala Badan BPMPD Jawa Barat Dede Rusdia di Bandung, Senin.

Ia mengatakan berbeda dari tahun sebelumnya, pencairan dana bantuan untuk tahun ini akan dipercepat sehingga ketika verifikasi selesai di satu daerah, maka akan langsung diproses sehingga secepatnya bisa cair.

"Ketika verifikasi seluruh persyaratan harus dibawa, terutama pertanggungjawaban bantuan tahun lalu. Sekarang verifikasi bisa cair beberapa hari kalau syaratnya sudah lengkap dan sesuai," kata dia.

Akan tetapi, kata dia, apabila dalam pertanggungjawaban bantuan tahun lalu ada ketidaksesuaian maka bantuan tahun ini tidak bisa diproses.

"Sebagai contoh, peruntukkannya tidak sesuai dalam artian seharusnya untuk membangun apa ternyata dipakai untuk jalan. Sama sebetulnya, tapi tidak sesuai, tetap tidak bisa diproses," katanya.

Pihaknya juga akan membantu daerah yang menemui kesulitan dalam menyusun persyaratan administrasi terkait pencairan dana bantuan tersebut.

Sementara itu, lanjut dia, hingga saat ini aturan teknis terkait bantuan desa yang besarnya lebih dari Rp1 miliar per desa dari pemerintah pusat belum juga turun.

Menurut dia, daerah hingga saat ini masih menunggu kepastian bantuan yang sudah digembar-gemborkan sejak tahun lalu.

"Belum ada aturan teknisnya, sampai sekarang saya belum lihat dan belum pegang, baru UU desanya, aturan teknisnya belum ada," katanya. ***3***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015