Sejumlah personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut mengecek langsung kondisi bus pariwisata di kawasan objek wisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memastikan setiap bus tidak memasang klakson "telolet" karena mengganggu kenyamanan dan membahayakan saat di jalan.

"Ini (menyalakan klakson telolet) dapat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Senin.

Ia menuturkan pemeriksaan klakson tidak standar pada bus pariwisata yang datang ke Garut rutin dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan, dan menghindari potensi bahaya lainnya di jalan.

Salah satunya, kata dia, pihaknya memeriksa bus pariwisata di kawasan wisata Sabda Alam Cipanas Garut, sekaligus mengimbau pengemudinya untuk memperhatikan keselamatan dan tidak memasang klakson "telolet".

"Sekarang sudah berkurang terkait penggunaan 'telolet', kami imbau kepada pengusaha atau pengemudi bus pariwisata yang melintas di Garut jangan menyalakan klakson 'telolet'," kata Aang.

Ia mengatakan pemeriksaan bus pariwisata di tempat wisata itu tidak hanya mengecek klakson, melainkan juga perlengkapan lainnya seperti surat-surat kendaraan dan kondisi kelayakan kendaraan.

Pemeriksaan yang melibatkan tim uji kelayakan kendaraan itu, kata dia, upaya kepolisian untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya wilayah Garut.

"Diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa nyaman kepada pengendara lainnya," katanya.
Ia berharap peraturan tentang lalu lintas dapat dipatuhi semua elemen masyarakat sebagai pengguna jalan, terutama saat ini sopir bus untuk tertib aturan agar selamat di perjalanan.

"Kami berharap kolaborasi antara kepolisian dan para pengemudi dapat terus berlangsung untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Garut," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024