Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan program pelayanan pajak keliling (Pepeling) guna meningkatkan pendapatan pajak terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama di Cianjur, Jumat, mengatakan, Pepeling merupakan kegiatan jemput bola guna memudahkan warga dalam membayarkan pajak-nya.

"Tujuannya adalah untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak khususnya PBB yang dilakukan secara gabungan lintas sektoral seperti kejaksaan atau instansi lain terkait mendorong kegiatan Pepeling," katanya.

Dia menjelaskan, Pepeling menyasar beberapa lokasi yang nilai wajib pajak-nya tinggi, salah satunya di kawasan vila dengan menginformasikan ke desa agar kegiatan tersebut dilaksanakan di masing-masing desa.

Pasalnya, ungkap dia, pemilik vila di Cianjur masih banyak yang sulit untuk membayar PBB karena sebagian besar tidak tinggal di lokasi dan mempercayakan perawatan pada orang menjaga vila.

"Sebagian besar penjaga hanya bisa menyebutkan nama tanpa memberikan alamat, sehingga menyulitkan petugas melakukan penagihan, sehingga banyak vila yang tidak membayar pajak dipasang stiker peringatan," katanya.

Sementara target PBB 2024 sebesar Rp63,6 miliar, sedangkan pencapaian selama lima bulan terakhir yang sudah masuk sekitar Rp3,6 miliar atau 5,73 persen dari target.
"Secara keseluruhan pencapaian pajak daerah realisasinya sudah mencapai Rp68,2 miliar atau 25,09 persen dari target Rp271,9 miliar, namun untuk PBB masih rendah, sehingga dilakukan monitoring dan evaluasi serta Pepeling ke desa dan kecamatan," katanya.

Pola tersebut, tambah bertujuan untuk mengetahui apakah SPPT sudah disampaikan ke wajib pajak atau belum, karena SPPT dan buku pajak sudah dikirim sejak beberapa bulan terakhir dan seharusnya sudah sampai ke tangan wajib pajak.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024