Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melakukan advokasi sosial dan mendampingi keluarga Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar, Selasa.

"Tugas saya adalah menyajikan keterangan semua pihak dari kanan, kiri, bawah, atas, tengah secara objektif sehingga narasinya dibaca sempurna oleh publik," kata Dedi dalam keterangannya yang diterima di Purwakarta, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa kehadirannya itu tidak untuk menanggapi materi persidangan, karena hal tersebut merupakan ranah pengacara.

Dedi mengaku sengaja datang ke Pengadilan Negeri Bandung untuk melihat jalannya persidangan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Sehingga publik dapat mendapatkan kepastian dan keadilan hukum.

Dedi Mulyadi sejak awal mendampingi keluarga Pegi dan para terpidana lainnya untuk memberikan advokasi sosial.

Hal tersebut dilakukan karena banyak orang berperkara yang harus berhenti dari pekerjaannya sehingga tidak bisa menafkahi keluarga lain. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi advokasi sosial keluarga Pegi

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024