Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 102 pelaku usaha di daerahnya mengikuti program UMKM Naik Kelas untuk membantu mereka dalam meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pemasarannya.
 
“Sebagai upaya untuk mendorong pengembangan usaha, Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) menggulirkan program UMKM Naik Kelas yang diikuti 102 pelaku usaha,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Jumat.
 
Dian menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong perkembangan UMKM di wilayah Kuningan, utamanya agar mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi global.
 
Dalam program tersebut, kata dia, setiap peserta memperoleh pelatihan dan pendampingan yang mencakup tiga hal yakni mindset untuk menangkap peluang bisnis, melakukan sistem pemasaran efisien, serta manajemen usaha.
 
Selain itu, Dian mengatakan para peserta diberikan motivasi supaya mampu menerjemahkan ide menjadi gagasan dan memiliki keberanian dalam mengambil keputusan.
 
Menurutnya, ketepatan perhitungan juga penting agar bisnis pelaku UMKM dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
 
“Pada prinsipnya, pemerintah terus menyediakan program-program yang bertujuan meningkatkan kapabilitas dan daya saing UMKM,” ujarnya.
 
Dian menekankan pelaku UMKM adalah pahlawan perekonomian, yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kuningan.
 
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja,” katanya.
 
Sementara itu Kepala Diskopdagperin Kabupaten Trisman Supriatna menyatakan program UMKM Naik Kelas, memiliki fokus utama untuk mengembangkan usaha kecil menjadi menengah.
 
Program ini, lanjut dia, didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
 
“Manfaat yang diperoleh peserta adalah meliputi penguatan mindset bisnis, manajemen usaha, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas pasar,” ujar dia.
 
Trisman menambahkan program UMKM Naik Kelas di Kuningan, akan berlangsung selama delapan bulan dengan dukungan dari tim pendamping. Sehingga kegiatan bisnis yang digeluti para peserta bisa berkembang ke arah lebih baik.
 
“Untuk mengikuti program ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Peserta berusia antara 20 hingga 40 tahun, memiliki motivasi tinggi, kemampuan, dan terbiasa dengan teknologi digital. Mereka juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” ucap dia.

 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024