Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, gencar melakukan upaya pencegahan terhadap praktik judi daring dengan meningkatkan patroli siber agar masyarakat tidak terjerumus pada kegiatan ilegal itu.
 
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Sabtu, menjelaskan patroli siber ini dilaksanakan rutin oleh tim khusus yang sudah dibentuk guna mengantisipasi adanya situs-situs terkait judi daring.

Baca juga: Polresta Cirebon perluas program "green service" untuk kurangi sampah
 
“Kami mengedepankan langkah pencegahan supaya masyarakat tidak melakukan judi online. Kami himpun situs-situs yang terindikasi sebagai sarana judi ini, kemudian menindaknya,” katanya.
 
Ia menyampaikan upaya pencegahan dan pengawasan ketat juga diberlakukan di lingkungan Polresta Cirebon, dengan memeriksa setiap gawai milik anggotanya.
 
Pengecekan ini, kata Sumarni, dilakukan secara berkala guna memastikan setiap anggota Polri maupun ASN di lingkungan Polresta Cirebon tidak terlibat dalam perjudian daring.
 
“Kami menerapkan sanksi tegas bagi oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam judi. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar. Sanksi berat, termasuk pemecatan, akan diberikan,” tegas Kapolresta.
 
Selain itu, ia mengungkapkan, Polresta Cirebon sudah mengadakan sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah, universitas hingga komunitas lokal, mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari judi daring.

“Upaya pencegahan ini dikemas lewat kegiatan-kegiatan positif yang telah digelar seperti lomba olahraga dan kegiatan seni. Ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian masyarakat, utamanya generasi muda dari praktik judi daring,” tuturnya.
 
Dengan langkah-langkah tadi, Kapolresta berharap dapat menekan angka perjudian daring di wilayahnya serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
 
Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas perjudian yang mencurigakan, dengan menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.
 
“Mari kita semuanya untuk selalu berkontribusi dalam mewujudkan situasi kondusif. Upaya preventif dan preemtif menjadi kunci dalam pencegahan tindakan kejahatan, termasuk judi daring,” ucap Sumarni.

Baca juga: Polresta Cirebon tangani 14 tersangka kasus narkoba selama Mei

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Cirebon gencarkan pencegahan judi daring

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024