Beberapa peristiwa hukum kemarin (19/6) menjadi sorotan, di antaranya Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang resmi dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo dan satgas itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Menko Hadi pimpin rapat Satgas Judi Online

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memimpin rapat kerja Satgas Judi Online di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu.


Selengkapnya baca di sini.

Hadi: Satgas judi online akan berantas praktek jual beli rekening

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.


Selengkapnya baca di sini.

Polri limpahkan berkas kasus Vina ke Kejaksaan, Kamis

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan penyidik Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Kamis (20/6).


Selengkapnya baca di sini.

SYL perintahkan pegawai Kementan bicara normatif saat diperiksa KPK

Saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengaku pernah diperintahkan SYL untuk mengarahkan para pegawai Kementan berbicara normatif saat diperiksa KPK.


Selengkapnya baca di sini.

Saksi mahkota: Ada arahan SYL serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Saksi mahkota (saksi yang merupakan terdakwa) kasus Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengungkapkan adanya arahan dari SYL untuk menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.


Selengkapnya baca di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Satgas Judi Online sampai sidang SYL

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024