Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebutkan bahwa penandatangan pakta integritas oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi, dan 27 kabupaten/kota di Jabar, untuk mengembangkan usaha mikro kecil (UMK) hingga supermikro.

"Untuk menurunkan kemiskinan dan menurunkan pengangguran, satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha mikro kecil, bahkan supermikro agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas," ujar Herman Suryatman dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

Menurut Herman, pakta integritas yang ditandatangani pada Rabu (12/6), untuk mengembangkan usaha kecil, menengah, mikro, sampai supermikro itu, salah satu bagian pengembangannya adalah mempermudah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mereka, sehingga dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.

"Tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfernya, menciptakan ekosistemnya. Salah satunya kita 'support' legalisasi usaha dari UKM khususnya yang mikro dan supermikro itu. Ya, salah satunya Nomor Induk Berusaha, atau izin usaha untuk yang risiko rendah ini," ujar Herman.

Herman menuturkan realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jabar sampai 2023 mencapai 1,4 juta NIB, kemudian ditargetkan pada 2024 bisa terbit satu juta NIB, sehingga di akhir 2024 bisa tembus 2,4 juta NIB.

"InsyaAllah tahun depan kita hajar kembali 1,6 juta sehingga kami targetkan 2025 semua usaha kecil mikro supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha. Saya kira ini dampaknya sangat luar biasa. Karena yang mikro, supermikro akan bankable nantinya, dia akan mulai akses pendanaan pembiayaan formal, ke bank, ke koperasi, ke bank syariah yang tentu di Jawa Barat ada di semua kabupaten/kota," tuturnya.

Pembiayaan legal, kata Herman, menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman daring ilegal, apalagi bank "emok" atau rentenir.
Herman menegaskan Pemprov Jabar bersama pemda kabupaten dan kota akan bahu-membahu memfasilitasi terbitnya satu juta NIB di 2024 untuk meningkatkan kapasitas, kualitas usaha, untuk pelaku UKM, usaha mikro dan supermikro.

Sebagai dukungan, Pemprov Jabar saat ini sedang merancang desain skema kredit yang sangat murah dan mudah diakses.

"Sehingga setelah NIB-nya kita fasilitasi berikutnya skema pembiayaannya, kita berikan akses yang mudah dan murah, lalu pelatihannya akan desain sedemikian rupa dengan BLK (Balai Latihan Kerja), tentu dengan pemerintah pusat bahu- membahu," tutur Herman.

Sementara, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menyatakan siap mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten dan kota untuk dapat menggebyarkan penerbitan NIB ini.

"Kami berikan dukungan yang maksimal untuk mereka bisa menerbitkan NIB untuk para pelaku UKM," ujar Nining.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda: Pakta integritas Kepala DPMPTSP se-jabar untuk kembangkan UMK

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024