Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebutkan bahwa anggaran untuk kegiatan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mencapai Rp10,1 miliar yang dikucurkan sebagai dana hibah dari pemerintah daerah.
"Anggaran untuk Pilkada Ciamis Rp10 miliar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin kepada wartawan di Ciamis, Selasa.
Ia menuturkan Bawaslu Ciamis sudah mengusulkan besaran anggaran untuk pengawasan Pilkada Ciamis ke Pemkab Ciamis, selanjutnya disetujui dengan besaran Rp10,1 miliar.
Pemkab Ciamis, kata dia, mengucurkan anggaran tersebut secara bertahap untuk pertama sebesar 40 persen, dan selanjutnya yang kedua sebesar 60 persen yang saat ini masih menunggu pencairan.
"Untuk bantuan hibah dari pemerintah itu 40 persen 60 persen, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 60 persen, alhamdulillah nota kesepahaman dana hibah dari pemerintah daerah untuk Bawaslu itu turun," katanya.
Ia menyampaikan Bawaslu Ciamis dalam penggunaan dana hibah tersebut tentunya akan dialokasikan sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI.
Anggaran itu, lanjut dia, digunakan untuk setiap pelaksanaan pengawasan, maupun sosialisasi dan pemberian honor bagi petugas pengawas di daerah, di antaranya pengawas di tempat pemungutan suara.
Ia menyampaikan pihaknya juga saat ini sudah melakukan pengawasan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU Ciamis.
"Sekarang kita lebih mengawasi DPT, tahapan rekrutmen teman-teman PPK dan PPS itu ruang pengawasan yang dilakukan Bawaslu," katanya.
Ia menambahkan, agenda lainnya yakni melakukan sosialisasi kepada semua kalangan tentang pengawasan bersama mewujudkan Pilkada Ciamis yang bersih, jujur, dan sukses.
Imbauan yang sudah dilakukan Bawaslu Ciamis, kata dia, salah satunya meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Ciamis tentang netralitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Ciamis.
"Yang terbaru imbauan ke penjabat bupati terkait netralitas ASN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Anggaran untuk Pilkada Ciamis Rp10 miliar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin kepada wartawan di Ciamis, Selasa.
Ia menuturkan Bawaslu Ciamis sudah mengusulkan besaran anggaran untuk pengawasan Pilkada Ciamis ke Pemkab Ciamis, selanjutnya disetujui dengan besaran Rp10,1 miliar.
Pemkab Ciamis, kata dia, mengucurkan anggaran tersebut secara bertahap untuk pertama sebesar 40 persen, dan selanjutnya yang kedua sebesar 60 persen yang saat ini masih menunggu pencairan.
"Untuk bantuan hibah dari pemerintah itu 40 persen 60 persen, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 60 persen, alhamdulillah nota kesepahaman dana hibah dari pemerintah daerah untuk Bawaslu itu turun," katanya.
Ia menyampaikan Bawaslu Ciamis dalam penggunaan dana hibah tersebut tentunya akan dialokasikan sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI.
Anggaran itu, lanjut dia, digunakan untuk setiap pelaksanaan pengawasan, maupun sosialisasi dan pemberian honor bagi petugas pengawas di daerah, di antaranya pengawas di tempat pemungutan suara.
Ia menyampaikan pihaknya juga saat ini sudah melakukan pengawasan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS), dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU Ciamis.
"Sekarang kita lebih mengawasi DPT, tahapan rekrutmen teman-teman PPK dan PPS itu ruang pengawasan yang dilakukan Bawaslu," katanya.
Ia menambahkan, agenda lainnya yakni melakukan sosialisasi kepada semua kalangan tentang pengawasan bersama mewujudkan Pilkada Ciamis yang bersih, jujur, dan sukses.
Imbauan yang sudah dilakukan Bawaslu Ciamis, kata dia, salah satunya meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Ciamis tentang netralitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Ciamis.
"Yang terbaru imbauan ke penjabat bupati terkait netralitas ASN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024