Antarajawabarat.com, 6/1 - Polrestabes Bandung mengungkap dan menggerebeg pabrik pembuatan kosmetik yang diduga ilegal di sebuah rumah toko (ruko) di Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Selasa.

"Di tempat itu tim Reskrim Polrestabes Bandung menemukan beberapa jenis kosmetik bermerk produk dalam dan luar negeri yang diduga ilegal," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.

Para pekerja menyebutkan baru satu tahun menjalankan kegiatan usaha itu, namun menurut warga di lokasi itu sudah lebih dari satu tahun.

"Omset dari kegiatan produksi kosmetik itu hingga Rp100 juta, bila satu bulan omsetnya bisa Rp3 milyar," katanya.

Dari operasi penggerebegan itu, polisi memintai keterangan 12 pekerja di lokasi produksi itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Jumlah pekerja dilokasi itu sebanyak 30 orang, 12 diantaranya dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolrestabes Bandung.

Menurut Kapolres efek dari kosmetik palsu ini merugikan bagi kesehatan, karena bahan bakunya tidak ada takaran atau petunjuk penggunaannya. Analisis sementara dari dokter, kulit pengguna bisa kendor atau terbakar.

Merk kosmetik itu menggunakan merek buatan luar negeri, tetapi karena harganya mahal jadi dipalsukan dan diedarkan di salon-salon atau tempat spa.

Bahan baku kosmetik itu hampir 70 persen berasal dari luar negeri, sisanya buatan lokal atau dalam negeri.

Bila pemilik usaha itu tidak bisa memberikan dokumen keabsahan produksinya, penyidik akan menerapkan UU Kesehatan No 36 tahun 2009 pasal 98 tentang kesehatan dimana seseorang yang meracik kosmetik atau obat-obatan tidak punya keahlian dan tidak memiliki izin edar.***2***



Agung

Pewarta:

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015