Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menambah 20 persen kuota jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 daring sebagai upaya optimalisasi pelayanan pendidikan dasar bagi masyarakat.

"Tambahan kuota 20 persen untuk zonasi guna mengakomodasi warga sekitar dengan prioritas masyarakat tidak mampu," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.

Ia mengatakan kebijakan penambahan kuota PPDB daring untuk jalur zonasi dari 60 persen tahun 2023 menjadi 80 persen tahun 2024 juga dilakukan sebagai upaya antisipasi terjadi persoalan seperti pelaksanaan pada tahun lalu.

"Kita zonasi 80 persen karena memang banyak problem di sana. Zonasi untuk bisa menjamin warga berjarak paling dekat dengan sekolah yang diutamakan," katanya.

Dia berharap implementasi regulasi ini mampu menjadi solusi terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat yakni mendapatkan kesempatan pendidikan melalui fasilitasi pemerintah daerah.
 

"Semoga dengan pemberlakuan regulasi ini nanti proses penerimaan peserta didik tidak lagi menimbulkan persoalan maupun gejolak di masyarakat. PPDB berjalan dengan aman dan lancar serta mampu memenuhi hak masyarakat mendapatkan pendidikan layak," katanya.

Dia mempertimbangkan sebaran sekolah di setiap wilayah untuk mengoptimalkan penerimaan peserta didik dari jalur tersebut. Apabila jarak berdekatan antara satu sekolah negeri dan lain, maka dinilai kecil namun jika jauh, maka jarak lebih besar.

Pemkab Bekasi berupaya menetapkan aturan sesuai dengan rombongan belajar baik di jenjang SD maupun SMP. Perubahan kuota rombongan belajar yang tidak sesuai aturan akan mengakibatkan penurunan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi.

"Nah itu yang akan kita coba tegakkan, mudah-mudahan tidak ada intervensi yang mengganggu kondusivitas," ucapnya.

Dia menyebutkan selain kuota 80 persen untuk jalur zonasi, pemerintah daerah juga menyasar kuota 10 persen bagi keluarga miskin.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bekasi tambah 20 persen kuota jalur zonasi PPDB 2024

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024